DPRD Surabaya Soroti Pungutan Liar Warga Manyar Terhadap Sekolah Kristen Petra
DPRD Kota Surabaya menyoroti dugaan pungutan liar dari oknum warga sekitar terhadap salah satu sekolah swasta yang berada di kawasan Manyar Tirtoyoso, Klampis, Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Josiah Michael menyesalkan problematika tersebut bahkan sampai mengganggu kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut.
"Saya menyesali adanya permasalahan tersebut yang bahkan menyebabkan kegiatan belajar mengajar terganggu, seharusnya kepentingan anak-anak sekolah lebih diutamakan," ucapnya, Jumat 2 Agustus 2024.
Dirinya juga menerangkan, besaran iuran yang ditetapkan, yang harus dibayarkan pihak sekolah kepada warga sekitar terlampau besar dan dalam penetapannya ditengarai tidak mengacu peraturan yang berlaku.
"Kami terus terang kaget juga, bahwa dalam menetukan pungutan iuran swadaya masyarakat ada aturannya, tidak bisa sembarangan, ada perwali (Peraturan Walikota Surabaya) yang mengatur itu," tegasnya.
Politikus PSI tersebut juga menjelaskan, dalam penetapan iuran tersebut, berdasarkan Perwali, harus disepakati oleh seluruh warga dalam musyawarah, dan hasilnya diteruskan kepada kelurahan.
"Mengacu kepada Perwali Surabaya 112 Tahun 2022, penentuan iuran harus melalui kesepakatan warga dalam rapat dan dilaporkan ke Kelurahan, apakah dasar pemberlakuan ini sudah dilakukan oleh para pengurus RW? Apa sudah dilaporkan ke kelurahan? Kalau tidak ada, bisa dikategorikan sebagai pungli," jelasnya.
Untuk itu, Josiah juga berharap Pemkot Surabaya dapat bertindak secara tegas, menegakkan Perwali yang berlaku. Bila ditemukan iuran tersebut masuk dalam kategori pungutan liar, maka proses hukum dapat segera menanti.
Kejadian tersebut bahkan sampai viral di media sosial, dimana oknum warga setempat memblokade Jalan Manyar Tirtoyoso, yang menjadi jalan akses Sekolah Petra. Pemblokiran jalan tersebut bahkan sampai menganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut.
Bahkan, Wakil Walikota Surabaya Armuji sempat datang ke lokasi dan mengusahakan mediasi terkait dengan perselisihan antara pengurus RW dengan pihak sekolah. Namun, upaya mediasi tersebut gagal total.
"Saya harap aparat juga bisa ikut bergerak, apalagi lahan fasum Manyar Tompoyika sudah diserah terimakan ke pemerintah kota, tidak bisa warga memasang portal sembarangan di situ," pungkasnya.
Advertisement