Deklarasi Eri-Armuji Disebut Melanggar Peruntukan Taman
Deklarasi Eri Cahyadi dan Armuji di Taman Harmoni pada Rabu 2 September 2020 sore, mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. Salah satunya DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i mempertanyakan penggunaan taman dan ruang terbuka hijau untuk kegiatan politik praktis. Terlebih melibatkan PNS aktif Pemkot Surabaya
"Lha kok boleh taman-taman pemkot dipakai untuk kegiatan politik? Sepengetahuan saya, tidak pernah ada yang melakukan karena dilarang," kata Imam, Kamis 3 September 2020.
Imam menilai kegiatan deklarasi Eri-Armuji tersebut bisa menjadi contoh tidak baik bagi lainnya. Utamanya kalangan ASN Pemkot Surabaya.
Tak hanya terkait dengan deklarasi Eri-Armuji di Taman Harmoni, Imam juga heran dengan peran Humas Pemkot Surabaya yang gencar memberitakan Eri Cahyadi belakangan ini, utamanya sebelum rekom PDIP turun. "Heran saya, ini pakai fasilitas negara. Apalagi kalau sampai ada yang menggunakan dana APBD untuk iklan secara resmi ke media," katanya.
Maka dari itu, ia meminta pemkot untuk tak gunakan kewenangan dan APBD untuk kepentingan Pilwali Surabaya. Selain itu, ia berharap warga Surabaya bisa mengawasi APBD yang digunakan untuk kepentingan satu golongan.
"Masih deklarasi saja sudah memanfaatkan aset pemkot. Apalagi setelah ini? Ayo warga Surabaya ikut awasi dana APBD untuk kepentingan kontestasi Pilwali Surabaya," katanya.