DPRD Surabaya Setuju PD Pasar Surya Berubah Jadi Perseroda
Seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menjadi Perseroan Daerah (perseroda). Tetapi mesti dilanjutkan pembahasannya menjadi peraturan daerah (Perda), dengan berbagai catatan.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Bahtiyar Rifai memaparkan, perubahan badan hukum PD Pasar Surya menjadi perseroda harus dapat membuat manajemen dan jajaran BUMD berbenah diri. Yaitu dalam mengelola pasar yang dimiliki Pemkot Surabaya.
"Kami meminta agar manajemen Pasar Surya dapat berbenah diri agar kinerja meningkat di kemudian hari. Selain itu, saat sudah menjadi perseroda, manajemen harus melakukan pengembangan pelaku pasar, revitalisasi aset Pasar Surya, dan mengutamakan keamanan dan kenyamanan pedagang dan pengunjung. Stan ditata, dibersihkan, dan perbanyak event agar menambah PAD," ucapnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin 1 Juli 2024.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan John Thamrun menjelaskan, saat menjadi perseroda, pasar-pasar yang berada di bawah naungan Pasar Surya harus dapat menjadi pilar bagi perekonomian Kota Surabaya, termasuk menjadi wadah bagi UMKM.
"Berikan ruang bagi UMKM dan para pemula dan jadikan pasar sebagai berkembangnya usaha kerakyatan. Kami berharap perseroda juga memiliki peran sentral dalam roda perekonomian Surabaya dan terbuka dengan perkembangan informasi, teknologi, dan zaman," ucap anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya itu.
Selanjutnya Juru Bicara Fraksi PAN-PPP Juliana Evawati pun menyampaikan pandangan fraksinya terkait rancangan penggantian badan hukum PD Pasar Surya tersebut. PD Pasar Surya yang didirikan pada 27 Mei 1982 itu sudah sepatutnya berganti badan hukumnya menjadi Perseroda ataupun Perumda, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014.
"Pasar Surya harus memiliki manfaat bagi perekonomian Kota Surabaya dan sudah seharusnya rancangan peraturan daerah ini dapat memberikan dampak positif. Pilihan perseroda tersebut juga dimaksudkan agar bisnis Pasar Surya dapat berjalan lincah dan mengikuti perkembangan pasar modern," pungkasnya.