DPRD Surabaya Setuju New Normal Diterapkan di Kota Pahlawan
Rencana Pemerintah Kota Surabaya menerapkan era new normal di Kota Pahlawan disambut positif oleh DPRD Surabaya. Pasalnya, hal itu dinilai sebagai langkah untuk memulai dan menghidupkan kembali tatanan kehidupan masyarakat yang sempat vakum karena pandemi.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya akan sangat terbuka dan menyabut baik apabila Pemkot Surabaya benar-benar ingin menerapkan era baru tersebut. Bahkan mereka dengan tangan terbuka akan ikut andil dalam pembahasan regulasi era new normal di Kota Surabaya.
“New Normal ini adalah tatanan baru ketika masyarakat harus hidup berdampingan dan menyesuaikan diri dengan virus Covid-19. Kami menyambut baik Pemkot. Jadi misal dalam menyusun regulasinya dan menyusun ketetapan-ketetapan yang mengikat semua pihak, kami siap membantu," katanya.
"Aturan-aturan mengenai kewajiban protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan sebagainya, termasuk aturan untuk penyediaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di publik harus mendapat dukungan semua pihak,” kata Awi sapaan akrabnya, Kamis 28 Mei 2020 di DPRD Kota Surabaya.
Untuk mendukung rencana Pemkot Surabaya tersebut, salah satu langkah yang akan dilakukan Awi adalah mendorong para anggota DPRD Kota Surabaya di setiap komisi untuk memulai diskusi gambaran konsep new normal yang akan diterapkan di Kota Surabaya. Baik dari segi pemerintahan, kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan aspek lainnya.
“Saya akan dorong kawan-kawan untuk membuka diskusi masalah ini. Misal pendidikan bagaimana, apalagi ini menjelang penerimaan siswa baru (PPDB). Untuk ekonomi juga begitu. Bagaimana untuk aktivasi kembali ekonomi dan lainnya,” katanya.
Ia mengatakan, rencana Pemkot Surabaya dalam penerapan new normal bisa diketahui dari permintaan Pemkot kepada DPRD Kota Surabaya untuk memperpanjang masa kerja Pansus Raperda Trantibum (Ketenteraman dan Ketertiban Umum). Pemkot juga ingin memasukkan regulasi tentang new normal, di Raperda tersebut.
“Jadi tadi waktu rapat paripurna meminta diperpanjang. Ya kemudian diperpanjang masa kerja pansus Raperda itu. Mereka ingin memasukkan pasal-pasal tentang new normal tadi itu,” katanya.
Advertisement