DPRD Surabaya Sebut Banyak RHU Jadi Tempat Transaksi Narkoba
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mengatakan, banyak beberapa rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Surabaya dipakai sebagai tempat transaksi narkoba.
Menurut Imam, RHU atau diskotek ramai bukan karena penampilannya, tapi lantaran menjadi tempat yang nyaman untuk mengedarkan narkoba.
"Mungkin tidak semua. Tetapi banyak diskotek itu ramai bukan karena hebatnya live show atau pertunjukkan musik lain, tetapi karena banyaknya peredaran narkoba," kata Imam, Rabu, 9 Februari 2022.
Imam menduga, para pemilik RHU sengaja membiarkan praktik tersebut terjadi, karena demi keuntungan tempat hiburannya. Banyaknya transaksi narkoba di dalam tempat hiburan itu dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan kasus narkotika di tempat hiburan.
"Saya tidak yakin kalau pemilik tidak tahu ada transaksi. Bisa jadi pemilik sengaja membiarkan karena keuntungan bisnisnya," katanya.
Politisi dari Partai NasDem ini menyebut para pemilik hiburan malam justru memberi kesempatan kepada para bandar untuk bertransaksi narkoba di tempatnya.
"Sampai hari ini belum ada cerita pemilik tempat hiburan malam di Surabaya ada yang dipidanakan," ujar dia.
Oleh karena itu, Imam mengajak jajaran Polrestabes Surabaya menangkap para bos RHU yang diduga menjadi dalang peredaran narkoba di tempat hiburan.
"Maksud saya jangan cuma pemakai, pengedar yang ditangkap, tetapi orang-orang yang mendapat kemanfaatan dari transaksi juga harus ditangkap," katanya.
Imam khawatir permasalahan narkoba tidak dituntaskan hingga akarnya. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar polisi memeriksa pemilik hiburan malam.
"Semua yang terlibat harus diberantas. Saya yakin satu atau dua pemilik hiburan dipidana, maka peredaran narkoba akan menurun," katanya.
Advertisement