DPRD Surabaya Rekomendasikan IMB Proyek UINSA Tak Boleh Keluar
Anggota DPRD Surabaya prihatin dengan bocornya pipa PDAM di kawasan Gunung Anyar, Surabaya. Tak tanggung-tanggung, pipa tersebut sudah dua kali jebol terkena tiang pancang proyek di kawasan tersebut.
Setelah bocor hingga menyebabkan mampetnya aliran air bersih di rumah warga karena proyek perumahan Puri Mas, terbaru pemasangan tiang pancang proyek UINSA yang jadi penyebabnya.
Maka dari itu, pihak DPRD Kota Surabaya mengaku akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberikan sanksi keras kepada Adhi Karya selaku kontraktor pembangunan Kampus II UINSA (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel) di Gunung Anyar.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habib mengatakan, rekomendasi sanksi itu adalah tak boleh mengeluarkan surat IMB proyek pengerjaan tiang pancang kampus tersebut.
"Padahal ya, ini izin IMB proyek belum keluar. Tapi mereka masih ngotot dan nekat terus melakukan pembangunan. Kalau sudah kayak gitu adalah kesalahan yang sangat fatal itu dari pihak kontraktor, yakni Adhi Karya,” tegas Habiba, Sabtu 23 Mei 2020.
Pengajuan rekomendasi kepada Pemkot Surabaya itu akan dilakukan selepas momen Hari Raya Idul Fitri, yakni Kamis 28 Mei mendatang.
“Kami akan dengar pendapat bersama Pemkot Surabaya dan Adhi Karya. Kami akan memberikan rekomendasi sanksi yang kita keluarkan,” tegas Habiba.
Seperti diketahui, pipa utama milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada di kawasan Gunung Anyar Surabaya, jebol terkena tiang pancang pada Minggu 17 Mei 2020.
Dirut PDAM Surya Sembada Mudjiaman mengatakan, lokasi jebolnya pipa PDAM kali ini tidak jauh atau sekitar 500 meter dengan jebolnya pipa PDAM, akibat tiang pancang pembangunan masjid di perumahan Purimas Gunung Anyar, beberapa waktu lalu.
Jebolnya pipa PDAM yang kedua kalinya karena tiang pancang, diduga karena Pemerintah Kota Surabaya yang terlalu mudah memberi izin pembangunan di setiap sudut kota. Tanpa memperhatikak utilitas yang terpasang.
Mudjiaman menyebut, setelah kejadian pipa PDAM jebol di Purimas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kampus UINSA dan Walikota Surabaya serta konsultasi dengan ITS agar tidak melakukan kegiatan pembangunan proyek di kawasan tersebut.
Bahkan dari PDAM sudah melarang pelaksanaan proyek. Apa boleh buat, Pemkot berkuasa penuh atas perizinan. Pipa PDAM jadi korban.
"Memang, kami sudah melarang melakukan kegiatan di wilayah tersebut. Tapi tetap saja tidak diindahkan. Jadinya seperti ini," kata Mudjiaman.
Menurut Mudjiaman, jebolnya pipa PDAM berdampak kepada ribuan warga atau pelanggan di tujuh kecamatan di Surabaya Timur dan Surabaya Utara.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berupaya segera memperbaikinya," kata Mujiaman kala itu.
Advertisement