Alasan Pemkot Harus Kosongkan Wisma Eri Erianto, Hanya Mengada-ada.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armudji mempertanyakan alasan pengosongan Wisma Eri Irianto dan Gelora 10 November. Kata dia, selama ini Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengklaim jika pengosongan tersebut karena akan ada pembangunan. Namun kenyataannya, tak ada pembangunan di dua bangunan tersebut.
"Jangan dipakai alasan untuk renovasi. Sehingga mereka (Persebaya), wajib mengosongkan wisma dan gelanggang remaja. Waktu saya cek kebenarannya, tidak ada planning itu. Tidak ada anggaran untuk renovasi juga," ujar Ketua DPRD Kota Surabaya, Armudji saat rapat koordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya
Menurut Armudji, tak seharusnya Pemerintah Kota Surabaya memperlakukan Persebaya seperti itu. Pasalnya, kesebelasan ini adalah kesebelasan kebanggaan arek-arek Suroboyo. Armudji juga mendesak Dispora Surabaya, agar memberi kemudahan kepada Persebaya saat menyewa Stadion Gelora Bung Tomo dan gunakan kembali Wisma Eri Irianto. Kata dia, kemudahan itu juga untuk kepentingan pembinaan klub internal.
"Harus diberikan, Persebaya kan bawa nama Surabaya. Apalagi, semua itu (GBT), Lapangan Persebaya, Wisma Eri Irianto, dan Gelora 10 Nopember didirikan dari uang rakyat. Bukan uang saya, maupun Dispora," ujar Armudji, Rabu 3 Januari 2018.
Sementara Kepala Dispora Surabaya Afghani Wardhana mengaku tak pernah mempersulit izin Persebaya. Menurutnya, semua bisa menggunakan fasilitas itu, asal ada surat yang masuk ke Dispora.
"Kita bisa izinkan, asal surat ada dan masuk ke Dispora. Kita juga tidak pernah melarang dan mempersulit Persebaya," kata Afghani. (hrs)