DPRD Surabaya: Penyusunan RPJPD Harus Perhatikan Pembangunan SDM
Rencana peraturan daerah (raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya 2025-2045 sedang digodok oleh DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A. Hermas Thony menjelaskan, penyusunan RPJPD Kota Surabaya 2025-2045 sudah sepatutnya mengikuti alur yang ditentukan oleh pemerintah pusat, dimana visi tersebut juga dalam rangka menyongsong generasi emas 100 tahun Indonesia merdeka.
Dirinya juga mengungkapkan, penyusunan RPJPD 2025-2045 juga harus memperhatikan berbagai tren yang sedang berlangsung di berbagai negara dan bangsa di dunia. Tren yang patut diperhatikan menurutnya adalah sosial, politik, dan ekonomi.
"Dalam penyusunan RPJPD ini, kita harus visioner serta melibatkan pihak-pihak yang bisa memprediksi, membuat forecasting dalam berbagai permasalahan yang akan kita songsong ke depannya. Penyusunan RPJPD ini juga harys menyangkut megatren yang terjadi pada tahun 2045 mendatang," ucap Thony, Selasa 18 Juni 2024.
Thony menjelaskan, penyusunan RPJPD Kota Surabaya 2025-2045 harus memperhatikan beberapa persoalan krusial. Pertama adalah upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
SDM Kota Surabaya juga harus ditingkatkan kualitasnya. Menurutnya, kuantitas dan kualitas SDM tersebut harus berbanding lurus. Untuk itu, Pemkot Surabaya harus merumuskan kebijakan untuk membangun kualitas SDM-nya demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Program-program yang berkaitan dengan antisipasi terhadap ledakan bonus demografi itu perlu kita pikirkan, karena itu menyangkut hal teknis daripada implementasi RPJPD demi mewujudkan keberhasilan pembangunan kota dalam berbagai aspek," tuturnya.
Selanjutnya, dalam menyusun RPJPD ini, politikus Partai Gerindra ini juga menyampaikan, sektor ekonomi juga harus menjadi prioritas Pemkot Surabaya. Terlebih, Surabaya diproyeksikan akan menjadi gerbang pembuka dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Untuk itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya harus juga melakukan pemetaan ulang dalam tata ruang kawasan perkotaan.
"Pemetaan ulang itu diperlukan, di waktu sebelumnya, beberapa lahan misalnya masih menjadi lahan pertanian, sekarang sudah menjadi hunian. Kemudian berkembang lagi menjadi ruang bisnis," tuturnya.
Untuk merealisasikan hal-hal tersebut, penyusunan RPJPD Kota Surabaya 2025-2045 harus juga menggandeng para ahli dan pakar dalam bidangnya masing-masing, agar pembangunan dapat terarah dan sinkron dengan rencana yang telah ditetapkan.
"Pada tahun 2045 itu pemerintah ingin meletakkan kita menjadi negara maju, sehingga kebaikan ini harus diteruskan dengan program-program RPJPD dari daerah," pungkasnya.
Advertisement