DPRD Surabaya: Penanganan Banjir harus Disertai Kesadaran Warga
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony mengatakan, penanganan banjir di Kota Surabaya harus dibarengi dengan upaya membangun kesadaran masyarakat terkait kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
"Budaya buang sampah di saluran harus dihentikan, agar Kota Surabaya ini tidak akrab dengan banjir," tuturnya, Rabu 17 April 2024.
Politikus Partai Gerindra ini juga menuturkan, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bisa dilakukan dengan mempertegas pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Surabaya.
"Kita juga membutuhkan ketegasan dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya yang notabenenya merupakan instansi penegak perda untuk meminimalisasi kebiasaan membuang sampah sembarangan," ujarnya.
Jika perda tersebut diaplikasikan secara maksimal, Thony yakin penanaganan banjir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat berjalan maksimal seiring dengan perubahan kebiasaan yang tumbuh di masyarakat. "Para petugas pengawas yang terdiri atas Satgas Sampah dan Satpol PP harus bersiaga," tambahnya.
Thony juga mengatakan selain penegasan terkait penerapan perda, edukasi untuk menumbuhkan kesadaran kebersihan lingkungan juga penting, bisa diperkuat dengan penguatan pada pola pemberian sanksi sebesar Rp 75.000 kepada pelanggar.
"Sanksi yang masuk kategori tindak pidana ringan atau tipiring itu setidaknya mampu memunculkan keengganan masyarakat melanggar aturan," tegasnya.
Selain itu, Thony meminta setiap warga untuk memperhatikan kondisi saluran di masing-masing wilayahnya.
Ketika mendapati saluran yang tersumbat, maka kegiatan pembersihan atau kerja bakti lingkungan harus digelar. Sebab, jika tak cepat dilakukan, dikhawatirkan saat hujan banjir muncul dan mengganggu aktivitas warga.
"Penanganan banjir sudah semestinya bukan sekadar tanggung jawab pemkot semata, namun warga juga. Jangan membersihkan saluran menunggu pemkot. Lurah, RT/RW di kampung aktif menggerakkan kerja bakti," ucap dia.
Sementara dari sisi Pemkot Surabaya, Thony menyebut penanganan banjir poin pertama yang dilakukan adalah dengan menghubungkan antar saluran.
Kemudian setelahnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) juga harus rutin melakukan pengecekan, baik itu saluran sekunder, primer, hingga di perkampungan. "Petugas harus melakukan normalisasi dengan mengeruk setiap saluran," tuturnya.
Dia berharap kolaborasi yang terjalin antara masyarakat dan pemerintah bisa mencegah kemunculan banjir di Kota Surabaya dengan pola keberimbangan antara pelestarian lingkungan serta pembangunan infrastruktur.
"Kalau ramah lingkungan kita juga mendapat sikap air yang ramah dari alam," pungkas Thony.
Advertisement