DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Gunakan APBD untuk Memenangkan Calon
DPRD Kota Surabaya terus berusaha menjadi mitra kritis dan yang baik untuk Pemerintah Kota Surabaya. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas politik dan demokrasi agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu hal yang dikritisi oleh DPRD Kota Surabaya adalah penggunaan APBD Kota Surabaya tahun 2020 ini. Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Mahfudz, mengatakan bahwa Pemkot Surabaya sebagai lembaga eksekutif di Kota Surabaya harus menjalankan amanah rakyat sebaik-baiknya, utamanya dalam realisasi anggaran untuk warga.
Terlebih menurut Mahfudz, saat ini Surabaya masih dilanda pandemi Covid-19. Maka dari itu, diharapkan dana anggaran APBD Kota Surabaya bisa dipergunakan untuk keperluan Covid-19. Mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga kesejahteraan rakyat.
“APBD Surabaya itu lumayan besar. Jadi harus benar-benar untuk rakyat. Jangan digunakan ke yang lain, apalagi terkait dengan politik. Fokus saja dulu di Covid-19 ini,” kata Mahfudz, Rabu 16 September 2020.
Kritikan yang dilempar Mahfudz terhadap Pemkot Surabaya ini untuk mengingatkan kembali eksekutif agar tidak 'bermain-main' dengan APBD kaitannya dengan Pilwali Kota Surabaya pada 9 Desember mendatang.
Menurut Mahfudz, saat ini ditengarai ada kemungkinan Pemkot Surabaya menyalahgunakan APBD Surabaya untuk kepentingan politik, utamanya untuk memenangkan salah satu pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilwali.
Salah satu indikasi yang diungkapkan Mahfudz adalah ketika ia rapat dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya, ada salah satu bahasan bahwa Pemkot akan memberikan bantuan-bantuan dana untuk UMKM Kota Surabaya dalam waktu dekat.
“Saat ini sudah ada potensi itu. ketika tadi ada rapat komisi B, lalu ada bahasan akan ada bantuan untuk UMKM, lalu Dinas Infokom mulai mendata kelompok masyarakat seperti KIM yang akan dibiayai Pemkot, lalu Dispora meminta data pengurus Karang Taruna Surabaya, Dinas Sosial meminta data pengurus tempat ibadah lengkap dengan nama, alamat, dan NIK mereka. Ini bahaya bagi saya, sudah ada indikasi,” katanya.
Menurut Mahfudz, adanya rencana dinas-dinas di Pemkot melakukan pendataan itu adalah salah satu langkah yang berbahaya. Sebab saat ini sedang masa politik. Maka dari itu, ia berharap Pemkot menunda pemberian bantuan-bantuan tersebut.
“Kita sudah tahu lah arahnya mau ke siapa. Ini kan bahaya menurut saya. Jadi tolong Pemkot untuk hentikan atau tunda dulu rencana pemberian bantuan semuanya itu, sampai kontestasi ini selesai. Baru nanti setelah pilwali, silakan berikan bantuan ke masyarakat,” katanya.
Mahfudz mengaku bingung dengan kebijakan Pemkot Surabaya. Ia mengatakan jika pandemi Covid-19 ini sudah ada sejak bulan Maret 2020, tapi realisasi bantuan mulai masif diberikan saat ini, di masa politik jelang pencoblosan.
“Aneh saja, kemarin-kemarin itu kemana saja? Apa nggak ada uangnya? Kok aneh baru sekarang ada uangnya?. APBD itu dana rakyat, jadi kembalikan ke rakyat sesuai dengan aturan dan keinginan rakyat. Jangan ditungganggi di masa politik seperti ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jika Pemkot ngotot untuk melaksanakan dan merealisasikan rencana pemberian bantuan di tengah masa politik seperti sekarang, apalagi jika disusupi untuk memenangkan salah satu paslon, maka ia atas nama fraksi akan melaporkan Pemkot Surabaya ke pihak yang berwajib.
“Jelas, kita akan melaporkan ke penegak hukum. Mulai dari KPK, kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. kami akan benar-benar mengawasi di lapangan. Semua elemen yang kami punya akan mengawasi APBD ini jangan sampai ditungganggi kepentingan politik,” katanya.