DPRD Surabaya Nilai, Risma Terlalu Kaku Soal Pembayaran THR Lebaran
"Pemkot Surabaya sebenarnya sudah terbiasa menggeser nomenklatur anggaran. Jadi tak usah kaku-kaku dalam pemberian THR PNS Pemkot Surabaya," kata Ketua DPRD Surabaya, Armudji.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Surabaya, menganggap keputusan Wali Kota Surabaya yang tak mau memberikan THR untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Surabaya, dianggap sebagai sikap yang terlalu kaku.
Ketua DPRD Surabaya, Armudji mengatakan, dalam kasus ini sebenarnya DPRD Surabaya bisa dipastikan setuju jika terjadi memang Pemkot Surabaya mengajukan perubahan anggaran yang digunakan untuk pembayaran THR PNS. Apalagi pendapatan daerah Kota Surabaya dianggap cukup besar dibanding daerah daerah lainnya.
“Namun masalahnya pengeluaran untuk pembayaran THR itu, memang tak direncanakan sejak awal,” kata Armudji saat dihubungi ngopibareng.id.
Tapi bukan berarti pembayaran THR untuk PNS itu tak bisa dilakukan. Kata dia, Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya terbiasa melakukan pergeseran-pergeseran anggaran dari nomenklatur yang ada. “Tak usah kaku-kaku dalam hal ini,” ujar dia.
Pernyataan Armudji ini sebenarnya sekaligus membantah pernyataan Risma yang beralasan bahwa penganggaran di APBD Kota Surabaya, sudah tertata sedemikian rupa dan sangat ketat pemanfaatannya.
Lalu, nomenklatur mana yang kira-kira bisa dilakukan pergeseran? Armudji, mengatakan DPRD Kota Surabaya tak bisa mengetahui secara persis. Karena yang paham betul dengan nomenklatur yang bisa digeser adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Wali Kota.
“Fungsi DPRD Kota Surabaya kan hanya pengawasan. Sehingga detilnya yang lebih tahu adalah SKPD dan Wali Kota, mana saja nomenklatur yang bisa digeser. Pemkot Surabaya, sudah biasa menggeser anggaran. Jadi tak usah kaku-kaku seperti itulah,” pungkas dia. (amr)