Rencana Kenaikan Honor Guru TPQ, DPRD Surabaya: Kami Setuju!
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mendukung usulan kenaikan honor bagi guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA), Sekolah Minggu dan PAUD di Kota Surabaya. Selama ini, mereka hanya menerima sebesar Rp500 per bulan. Dan direncanakan naik menjadi Rp600 per bulan.
"Usulan tersebut merupakan apresiasi DPRD bersama Pemkot Surabaya atas jerih payah mereka, mendedikasikan diri mendidik anak-anak di Kota Pahlawan," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Senin, 7 November 2022.
Menurut Awi, sapaan akrabnya, saat ini usulan tersebut masih tahap pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023. RAPBD itu rencananya akan segera didok dalam waktu dekat. Untuk merealisasikan hal itu, Awi meminta pemkot segera mengkaji besaran kenaikan honor guru TPQ, Sekolah Minggu dan insentif bunda PAUD sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Harus segera dikaji, karena guru TPQ dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya," katanya.
Sebelumnya, Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya sudah mengusulkan kenaikan honorarium guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu) dan guru TK untuk APBD Surabaya 2023. Apalagi menurut Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, para guru tersebut memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak-anak Surabaya.
Dalam Rancangan APBD 2023, honor guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD yang jumlahnya sekitar 12 ribu orang, akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu. Saat ini, sebesar Rp500 ribu, sehingga menjadi Rp600 ribu tanpa dipotong PPN. Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu.