DPRD Surabaya Minta Seluruh Penghuni Rusun dapat Subsidi Listrik
Komisi C DPRD Kota Surabaya kembali melaksanakan rapat dengar pendapat dengan perwakilan penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pertanahan Kota Surabaya, PT PLN (Persero), Dinas Sosial, dan Bappeda Litbang Kota Surabaya, pada Selasa 12 Desember 2023. DPRD meminta Pemkot Surabaya memberikan subsidi listrik pada seluruh penghuni Rusunawa.
Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keberatan yang diajukan beberapa perwakilan warga Rusunawa yang ada di Kota Surabaya, karena pemasangan token listrik non-subsidi yang menggantikan token listrik konvensional.
Fathoni, perwakilan warga Rusunawa Randu mengatakan bahwa, pemasangan token listrik non-subsidi tersebut sangat memberatkan warga Rusunawa. Menurutnya, penghuni adalah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang akan didaftarkan ke dalam DTKS khusus subsidi token listrik.
"Untuk teman-teman yang belum terdaftar ke dalam DTKS, akan secara bertahap didaftarkan oleh Dinas Sosial. Tetapi hanya DTKS khusus subsidi token listrik saja. Jadi tidak dapat bantuan lainnya," ujarnya pada Selasa 12 Desember 2023.
Fathoni juga berharap agar masyarakat Rusunawa bisa sabar dan menunggu segala proses yang akan dilakukan oleh Dinsos, DPRKPP, serta PLN UP3 Surabaya Utara.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono berujar bahwa, dari 5.200 penghuni Rusunawa yang ada di Kota Surabaya, yang terdaftar ke dalam DTKS hanya 1.121 penghuni saja.
"Kami menginginkan agar Pemkot Surabaya memasukkan seluruh penghuni Rusunawa yang ada di Kota Surabaya ke dalam DTKS khusus subsidi token listrik. Mereka (yang tidak terdaftar DTKS) rela tidak mendapat bantuan lain, asal mereka dapat bantuan token listrik," ujarnya sesudah rapat dengar pendapat.
Ia juga berujar bahwa PLN akan bergerak untuk melakukan perubahan tarif token listrik untuk Rusunawa, sesudah data yang valid diterima dari Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Sosial dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pertanahan Kota Surabaya.
Tindakan perubahan tarif akan dilakukan oleh PLN terlebih dahulu terhadap 1.121 penghuni Rusunawa yang telah terdaftar di dalam DTKS, sesuai data milik Dinas Sosial Kota Surabaya.