DPRD Surabaya Minta Pemkot Kuatkan Urban Farming
Dalam sepekan ini, DPRD Kota Surabaya bersama dengan Pemkot Surabaya membahas Perubahan APBD 2021.
Dalam pembahasan itu, Anggota Dewan Komisi B Kota Surabaya Alfian Limardi menemukan adanya peningkatan anggaran dalam pembahasan P-APBD 2021 dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Kondisi ini dapat ditemukan khususnya pada sub kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut.
“Kami minta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menjelaskan urgensi peningkatan anggaran ini. Tolong juga memperinci penggunaan anggarannya. Jangan ujug-ujug meningkat,” kata Alfian kepada Ngopibareng.id, Jumat 24 September 2021.
Selain perihal peningkatan anggaran, Fraksi PSI juga menyoroti anggaran program ketahanan pangan dan pertanian yang turun sebesar 19 persen. Fraksi PSI menyayangkan penurunan anggaran ini.
Untuk itu Fraksi PSI minta Pemerintah Kota Surabaya memberi perhatian yang cukup pada aspek ketahanan pangan melalui implementasi urban farming di Kota Surabaya. Sehingga diperlukan adanya peningkatan anggaran untuk ketahanan pangan dan pertanian di dalam P-APBD 2021.
“Semestinya pada sisa tahun anggaran APBD 2021, Pemkot menggenjot program-program yang menyerap tenaga kerja. Pada tahun 2020, pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan yang cukup kuat bagi Kota Surabaya dengan kian meningkatnya angka pengangguran terbuka. Ditambah kebijakan PPKM sejak Juli 2021, tentunya memberikan tekanan perekonomian yang cukup besar pada Surabaya”, ungkap Alfian.
Menurutnya, selama ini pemasaran menjadi kendala untuk para pelaku urban farming di Kota Pahlawan. Maka dari itu, ia meminta Pemkot bsia memberikan solusi.
Solusi yang ia maksud adalah Pemkot Surabaya membeli hasil panen untuk digunakan sebagai stok pangan Surabaya dan menunjang berbagai program Pemkot lainnya. Tentunya dengan harga yang wajar, agar para petani mendapat kepastian harga.
“Selain itu, saya minta Pemkot mengidentifikasi aset milik Pemkot yang dapat dimanfaatkan untuk urban farming. Harapan kami Pemkot Surabaya dapat menjalin kerja sama dengan pihak swasta yang memiliki lahan tidur agar nantinya pada hamparan lahan tersebut dapat digunakan warga untuk aktivitas urban farming," kata Alfian.
Alfian menambahkan bahwa dalam jangka pendek, program ketahanan pangan melalui Urban Farming dapat menjadi satu tumpuan untuk menekan angka pengangguran di Kota Surabaya.
Dalam jangka panjang, program urban farming mampu menjadi penyangga ketahanan pangan dan solusi otomatis untuk menekan tingkat kemiskinan kota, serta mewujudkan Kota Surabaya sebagai green city.
Advertisement