Fraksi PKB DPRD Surabaya Desak Batalkan Penutupan Jalan Protokol
Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya untuk menutup Jalan Darmo, Tunjungan dan Jalan Mayjend Sungkono di hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 22.00-06.00 WIB ditentang anggota DPRD Surabaya. Kebijakan Pemkot Surabaya untuk menutup tiga ruas jalan utama di Surabaya ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan dan aktivitas warga.
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, penutupan tiga ruas jalan utama itu dianggap sangat tidak efektif. Alasannya, para pengguna jalan yang biasa melewati jalan protokol itu akhirnya mencari jalan alternatif untuk menuju ke tujuannya. Alhasil, jalan-jalan kecil di sekitar jalan protokol itu padat. Lebih padat daripada hari biasanya.
“Penutupan ini menurut saya tidak efektif. Karena warga mencari jalan lain dan imbasnya macet di titik-titik lain,” kata Mahfudz, Sabtu 6 Februari 2021.
Ia menilai, kemacetan di jalan alternatif itu malah menimbulkan kerumunan yang bisa menularkan Covid-19.
Selain itu, kata Mahfudz, jalur alternatif dilewati pengguna jalan itu adalah jalan perumahan atau perkampungan. Dampaknya, malah membuat warga perumahan atau perkampungan itu jadi terganggu.
Mahfudz mengaku mendapat laporan dari warga yang rumahnya berada di jalur di dekat jalan protokol yang ditutup. Mereka mengadu karena merasa terganggu.
“Jalur kecil perumahan, tapi macet karena Mayjend Sungkono ditutup. Ini kan juga bahaya, ada tindakan kriminalitas atau kecelakaan lalu-linta bisa terjadi,” katanya.
Oleh karena itu, dia meminta Pemkot Surabaya untuk mengkaji kembali hingga membatalkan kebijakan penutupan jalur-jalur protokol tersebut. Sebab menurutnya, kebijakan itu sangat tak efektif. Mahfudz juga menyebut tak paham dengan cara berpikir Pemkot Surabaya yang menutup jalan, tapi tetap membuka tempat keramaian.
“Kalau mau di-lockdown ya sekalian tutup semua. Jalan ini kan penting untuk mobilitas. Toh, masyarakat juga di kendaraan masing-masing dan pakai masker. Kalau takut jalur protokol dibuat tempat berkumpul, ya warganya yang diobrak bukan jalannya yang ditutup. Jadi kami di Fraksi PKB meminta kebijakan ini dibatalkan saja,” katanya.
Advertisement