DPRD Surabaya Minta Pemerintah Awasi Thithil Ilegal
DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah untuk mengawasi Koperasi Simpan Pinjam yang ada di Surabaya. Jangan sampai koperasi itu menjadi lintah darat bagi warga di tengah pandemi Covid-19.
Anggota DPRD Surabaya Komisi B, Alfian Limardi mengatakan, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan menimbulkan masalah ekonomi bagi warga Surabaya. Akses perbankan yang sulit dijangkau bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman guna usaha atau menyambung hidup, membuat mereka terpaksa mengaksesĀ bank thithil hingga koperasi simpan pinjam karena lebih mudah memperoleh pinjaman.
Termasuk pula pinjaman online yang ilegal. Bank thithil, KSP, dan oknum pinjaman ilegal mudah untuk menjerat nasabahnya denganĀ memberikan bunga yang tinggi dan tidak masuk akal. Menurutnya, ini sangat merugikan masyarakat yang masih susah di tengah pandemi.
Maka dari itu, ia meminta pemerintah dan stakeholder keamanan menindak tegas KSP, Bank Titil, hingga pinjol ilegal agar tak menjadi lintah darat dan merugikan masyarakat, yang sudah jatuh ekonominya karena pandemi.
"Pemkot wajib berkolaborasi dengan kepolisian dan pihak berwenang untuk menindak tegas KSP yang ditengarai berpraktik secara ilegal ini. Kasian masyarakat kita," kata Alfian.
Apalagi menurutnya, kelompok-kelompok itu melakukan penagihan dengan praktik yang tidak manusiawi. Menagih cicilan dengan cara kasar bahkan kekerasan sangat meresahkan nasabah. Mereka yang kesusahan untuk membayar karena ekonomi belum bangkit, malah ditagih dengan kasar dan keras.
Untuk melindungi masyarakat itu, ia meminta Pemkot Surabaya dengan Bank Kredit Rakyat memperluas jaringan hingga ke pelosok Kota Surabaya. Agar masyarakat bisa mengajukan kredit guna usaha atau menyambung hidup dengan aman, nyaman, dan merasa dilindungi oleh pemerintah.
"Akses BPR Surya harus diperluas supaya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan modal tidak terjerat pinjaman yang malah mencekik leher dan tidak membuat mereka menikmati hasil usahanya," katanya.
Advertisement