DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot agar Perhatikan Kesejahteraan Guru
Peringati Hari Guru Nasional yang jatuh pada Kamis, 25 November 2021, DPDR Kota Surabaya ingatkan pemerintah untuk memikirkan kesejahteraan guru swasta di Kota Pahlawan.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) harus memperhatikan kesejahteraan tenaga pengajar. Terutama bagi para guru swasta yang belum mendapat tunjangan sertifikasi.
“Saya ingatkan kembali Pemkot untuk senantiasa memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru,” kata Reni, ketika dikonfirmasi.
Selain itu, kata Reni, beberapa guru swasta seharusnya sudah mendapatkan bantuan dari tunjangan APBD. Namun, hal tersebut juga sudah berbulan-bulan tidak dicairkan oleh Pemkot Surabaya.
“Nominal yang diterimakan (seharusnya) senilai Rp1 juta per bulan di samping itu juga terdapat tunjangan fungsional guru sebesar Rp300 ribu yang saat ini juga macet,” ucapnya.
Oleh karenanya, Reni meminta agar Pemkot Surabaya segera mencairkan dana tunjangan tersebut. Untuk meringankan beban para guru yang saat ini juga terdampak pandemi Covid-19.
“Saya berharap tunjangan perbaikan penghasilan kembali dicairkan sebab bagaimanapun juga, tambahan dari APBD untuk guru swasta ini sangat membantu,” jelasnya.
Reni mengungkapkan, permasalahan para guru lainya adalah mengenai penghasilannya yang kebanyakan masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Ia pun ingin Pemkot Surabaya mengeluarkan solusi terkait masalah itu.
“Perlu disiapkan kebijakan agar bagaimana penghasilan guru ini jangan sampai di bawah UMR, harus ada upaya solutif agar nasib guru di kota Surabaya semakin sejahtera baik guru negeri maupun guru swasta” tutupnya.