DPRD Surabaya Harap UPTD THP Kenjeran Tegas Tindak Pedagang Nakal
Belasan pedagang yang berjualan di area Taman Hiburan Pantai Kenjeran menyampaikan keresahannya, terhadap kelakuan beberapa pedagang lainnya yang dianggap melanggar ketentuan, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa 9 Januari 2024.
Imam Ghozali, salah satu perwakilan paguyuban pedagang yang datang mengatakan, dirinya beserta belasan koleganya merasa para pedagang yang sekonyong-konyong menawarkan menu dan tikar kepada para pengunjung di pintu masuk THP adalah melanggar aturan yang telah disepakati bersama, antara pedagang dan UPTD THP Kenjeran.
"Kalau ada pedagang kayak begitu pengunjung masuk lalu langsung ditawari tikar dan menu 'kan tidak senang. Maka sudah diatur oleh Ketua THP agar mereka menikmati dulu perjalanan mereka. Jika mereka haus dan lapar, mereka akan memilih sendiri. Tapi masih ada kawan-kawan pedagang yang nakal," ujarnya.
Imam yang sehari-hari menjual bakso dan mie ayam di Blok A THP Kenjeran juga menyatakan, Kepala UPTD THP Kenjeran Rusdi Ismet juga menjadi tersudutkan karena menurutnya Ismet telah melaksanakan tugasnya untuk mengelola THP Kenjeran dengan baik.
"Sudah beberapa kali bawahannya pak Ismet datang dan menegur para pedagang nakal itu. Mereka malah tidak terima dan melaporkan pak Ismet ke DPRD Surabaya, Komisi B ini," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menyampaikan, pihak THP Kenjeran dan Dinas Pariwisata dapat memberikan ketegasan terhadap para pedagang nakal yang berusaha untuk menarik-narik pengunjung di pintu masuk THP.
"Biarkan pengunjung masuk dahulu menikmati suasana sekitar dan memilih depot dan tempat bersantai seperti aturan yang telah berlaku. Kami memanggil dinas terkait untuk memberikan sosialisasi dan wawasan kepada para pedagang. Jika masih ada seperti ini lagi, beri surat peringatan kepada mereka yang nakal itu," ujar Legislator Fraksi PDI-P ini.
Sementara itu, Kepala UPTD THP Kenjeran Rusdi Ismet menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pengarahan kembali ke seluruh pedagang yang berjumlah 198 orang agar mereka dapat berjualan sesuai aturan yang telah disepakati bersama.
"Kami berusaha untuk melakukan bimbingan kembali bersama instansi terkait untuk para pedagang, kalau mereka yang berjualan di sini kelasnya berbeda dengan teman-teman pedagang lainnya, misalnya para pedagang kaki lima. Mereka berjualan berada di salah satu objek yang jadi salah satu ikonnya kota Surabaya. Jadi harus ditata agar mereka naik kelas," pungkasnya.
Advertisement