DPRD Surabaya: Gencarkan Sosialisasi Proteksi Data Penduduk IKD
Komisi A DPRD Kota Surabaya minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menggencarkan sosialisasi, terkait aspek keamanan data untuk menarik minat warga dalam mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, sosialisasi tersebut dimaksudkan agar masyarakat mendapat jaminan, setiap data yang tersimpan di dalam sistem dilindungi dengan baik oleh pemerintah.
"Pemerintah harus paham betul untuk memproteksi data warganya. Sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar pengetahuan pemilik identitas," ujarnya, Kamis 1 Februari 2024.
Ketua DPD Golkar Surabaya ini juga tidak menepis dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin dinamis, IKD sebenarnya menjadi inovasi yang baik untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan. Namun inovasi ini juga harus dibarengi dengan sistem proteksi data yang memadai.
"Kalau sistem perlindungan kita ini tidak kuat, maka potensi kerawanan pencurian data digital bisa terjadi kapan saja. Salah satunya adalah disalahgunakan untuk melakukan registrasi pinjaman online yang tidak resmi," tegasnya.
Arif menyatakan, Dispendukcapil Kota Surabaya dapat menggandeng perguruan tinggi yang ada untuk membentuk sistem keamanan yang kuat dan dapat disosialisasikan kepada warga sekaligus meningkatkan kepercayaan warga terhadap IKD.
Selain itu, Arif juga mendorong Dispendukcapil Kota Surabaya untuk dapat bekerja sama dengan pihak pemilik layanan publik di luar lingkungan Pemkot Surabaya.
"Saya harap Dispendukcapil dapat bekerja ekstra keras untuk berkoordinasi terkait hal ini, sehingga nanti masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan KTP fisiknya," tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, jumlah warga yang sudah melakukan aktivasi IKD hingga Januari 2024 mencapai mencapai 201.511 orang.
Untuk memfasilitasi berbagai komponen masyarakat yang hendak melakukan aktivasi IKD, pelayanan ini juga dibuka di berbagai fasilitas umum dengan sistem jemput bola, sehingga bisa langsung menyentuh masyarakat.
"Kami melakukan penyisiran dengan bekerjasama dengan para Ketua RT dan RW. Selain itu proses aktivasi IKD juga dapat dilakukan di pusat perbelanjaan, rumah-rumah susun, dan komunitas masyarakat," tuturnya.