DPRD Surabaya Dukung Penuh Penerapan Parkir Non Tunai oleh Pemkot
Pembayaran parkir non-tunai, yang dilaksanakan dalam berbagai skema oleh Pemkot Surabaya, disokong penuh oleh DPRD Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, A. Hermas Thony mengatakan, kota sekelas Surabaya sudah sepatutnya menerapkan konsep pembayaran non-tunai tersebut. Faktor transparansi dan keadilan menjadi pemicu penting mengapa kebijakan ini perlu digencarkan.
"Memang sudah waktunya Surabaya menerapkan ini. Sekarang bayar di warung kopi saja sudah pakai QRIS. Saya pikir, kami akan mendukung itu dan langkah yang dilakukan oleh pemerintah kota pasti sudah berdasar," ujarnya, Minggu 14 Januari 2024.
Melihat angka pendapatan asli daerah yang belum menggembirakan dari sektor parkir, Legislator Gerindra ini melihat, langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya adalah untuk meminimalisir kebocoran pendapatan serta potensi negatif lainnya jika PAD tidak tercapai.
"Target PAD parkir untuk tahun lalu mencapai Rp60 miliar, namun kenyataannya hanya dapat Rp22 miliar. Berarti ini sebetulnya ada kebocoran dan Walikota melihat bahwa ketika angka ini tidak tercapai ini berpotensi melahirkan masalah hukum dimana banyak pihak yang akan berperkara, mulai dinasnya, petugasnya dan akan menjadi sebuah persoalan baru," bebernya.
Thony juga mengatakan, pembagian presentase pendapatan parkir terhadap juru parkir yang naik, dari 20 persen menjadi 35 persen, juru parkir harusnya menyetujui aturan tersebut, bukan malah memprotes dan takut pendapatannya menurun.
"Kalau kemudian presentasinya naik lalu mereka berkata ada penurunan dan dirugikan, berarti secara tidak langsung ada pengakuan dari para petugas parkir bahwa sistem yang diterapkan sebelum tidak dijalankan dengan sesuai di lapangan," tuturnya.
Menurut Thony lagi, penerapan pembayaran parkir non-tunai yang akan berlaku efektif mulai Februari 2024 mendatang, Pemkot Surabaya harus melakukan langkah-langkah edukasi dan persiapan sarana-prasarana yang memadai untuk mencapai target PAD parkir.
"Untuk mencapai target Rp65 miliar ini, pertama kita harus mensosialisasikan sistem ini kepada masyarakat dan petugas harus memahami bahwa sistem ini adalah sesuatu yang mutlak berlaku di Surabaya. Kedua masyarakat juga harus memiliki saran pembayarannya, seperti e-money. Peran perbankan pun dapat dilibatkan untuk membantu proses ini," ujarnya.
Khusus edukasi dan pengadaan sarana-prasarana kepada para petugas parkir, Thony menegaskan pemerintah kota harus secara proaktif menyediakannya kepada para petugas parkir tersebut sebagai bagian dari transformasi yang digalakkan.
"Pemerintah kota juga jangan hanya sekedar meminta ini itu kepada mereka petugas parkir. Mungkin bisa difasilitasi sarana pembayaran parkir, seperti barcode atau alat tap e-money, bukti pembayaran, dan penggunaan sistem administrasinya. Ini harus digodok secara matang oleh Pemkot Surabaya," pungkasnya.
Advertisement