DPRD Surabaya Desak Pemkot Umumkan Pengembang Apartemen Nakal di Media Massa
Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat kolaborasi bersama dengan DPRD Kota Surabaya dalam usaha untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak. Langkah tersebut mendapat respons positif dari pimpinan DPRD Surabaya, yang menilai langkah itu sebagai bentuk dukungan kepada DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan pihaknya, ditemukan banyak pengembang apartemen yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Meskipun sudah dilakukan upaya penyegelan oleh Satpol PP dalam bentuk stiker, ternyata hal tersebut tidak memberi efek jera.
"Maka, kami juga meminta pemerintah kota untuk dapat menjalankan fungsi eksekutif secara lebih tegas lagi agar tercipta efek jera kepada pengembang nakal," ucap Toni, sapaan akrabnya.
Dirinya menjelaskan, langkah transparan untuk menegakkan kepatuhan para wajib pajak harus dilakukan. Pemkot, lanjut Toni, harus berani mengumumkan perusahaan atau pengembang maupun pengelola yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran pajak kepada publik melalui media massa.
“Pemkot harus berani mengumumkan di media massa melalui rilis, agar menimbulkan efek jera bagi badan hukum yang lain yang masih enggan melakukan pembayaran pajak dan restribusi. Pajak di samping menjadi kewajiban, itu juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya,” tegasnya.
Ketua DPD Golkar Surabaya ini menekankan, pengumuman tersebut bisa dijadikan edukasi bagi masyarakat, calon pembeli apartemen. Agar mereka dapat memilih pengembang yang tidak bermasalah dan nakal dalam usaha jual beli unit apartemen.
“Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli,” terangnya.
Toni memberi contoh, terdapat salah satu apartemen di kawasan Dharmahusada yang masih memiliki tunggakan milayaran rupiah ke Pemkot Surabaya. Meski sudah dilabeli stiker, pihak pengelola tersebut belum kunjung membayar pajak.
“Makanya, pengembangnya harus dipermalukan di muka umum karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak,” jelasnya.
Toni pun percaya, bila sinergitas antara Pemkot dan DPRD Kota Surabaya bisa berjalan baik, maka upaya dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak bisa tercapai. Menurutnya, sinergitas itu harus melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, investor, dan warga kota.
"Yang terpenting semua ini adalah upaya mengajak gotong royong semua elemen masyarakat Surabaya, mulai dari pemerintah, investor dan warga untuk mewujudkan pembangunan di Surabaya. Sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama atas kota ini bisa terwujud," pungkasnya.
Advertisement