DPRD Surabaya Desak Dishub Usut Tuntas Kejadian Feeder Wira-Wiri Tercebur ke Sungai
DPRD Kota Surabaya meminta Dishub untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, atas kejadian kecelakaan angkutan feeder Wira-Wiri Surabaya FD03 rute Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ)-Gunung Anyar yang tercebur ke sungai di kawasan Medokan Sawah, Rungkut, pada Kamis 19 September 2024 pagi.
Anggota DPRD Kota Surabaya Imam Syafii mengatakan, pihaknya berharap Dishub dapat melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap armada angkutan umum setelah sejumlah kritik tajam dilontarkan terkait keselamatan dan operasional transportasi publik.
"Kita perlu tahu terkait penyebab utama kejadian ini. Apakah karena kesalahan manusia, jika benar, kenapa? Sopir mengantuk karena apa? Apakah karena overshift dan tuntutan pekerjaan yang berlebihan?,β ungkapnya, Sabtu 21 September 2024.
Politikus Partai NasDem ini menuturkan, pengusutan mendalam terkait beban kerja sopir perlu dilakukan, yang mungkin menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Selain itu, Imam juga menyoroti perilaku berkendara sopir feeder Wira-Wiri yang kerap kebut-kebutan di jalan.
"Apakah Dishub kita sudah memiliki SOP yang mengatur mengenai keselamatan berkendara? Ini bukan hanya soal kecelakaan semata, tetapi nyawa penumpang yang dipertaruhkan," tegasnya.
Imam juga menambahkan, Dishub Kota Surabaya tidak boleh secara serta-merta menghentikan pengusutan karena tidak adanya korban jiwa atau luka parah dalam insiden yang terjadi pada Kamis 19 September 2024 pagi tersebut.
"Walaupun tidak ada korban, masalahnya tidak boleh berhenti begitu saja. Dishub harus secara proaktif mengusut tuntas akar permasalahan ini. Kalau tidak, siapa yang bisa menjamin keselamatan penumpang di masa depan?,β terangnya.
Oleh sebab itu, Imam mendesak Dishub Kota Surabaya untuk berbenah dan melakukan perbaikan sistem transportasi publik yang lebih aman dan profesional bagi masyarakat. βIni soal tanggung jawab dan keselamatan publik. Jangan kita tunggu sampai ada korban, baru bertindak,β pungkas dia.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memastikan akan melakukan evaluasi terkait kinerja pengemudi angkutan feeder Wira-Wiri.
"Ke depan, kita tetap lakukan evaluasi untuk para pengemudi, khususnya bagi mereka yang sudah berusia sudah lanjut, apakah masih mumpuni untuk mengemudi atau tidak. Minimal kita akan periksa teman-teman pengemudi selama tiga bulan sekali," ungkap Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, Jumat 20 September 2024.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kelayakan terhadap armada feeder Wira-Wiri Surabaya, termasuk ambang batas kecepatan angkutan yang dikendarai oleh para pengemudi. "Yang jelas, kecepatan tidak lebih atau hanya bisa sekitar 30-35 km per jam karena ada limitasi daripada kecepatan masing-masing kendaraan. Ada indikatornya jikalau melebihi batas maksimum kecepatan," katanya.
Advertisement