DPRD Surabaya dan DP3APPKB Sepakat Perkuat Puspaga untuk Anak
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), terkait permasalahan kekerasan yang menimpa anak di bawah umur di Kota Surabaya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah menyebutkan, korban dari lima kasus yang terjadi di awal tahun 2024 ini, harus mendapatkan pendampingan intensif dari masing-masing instansi terkait.
Legislator PDI Perjuangan ini juga meminta, layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) harus dapat bekerja secara maksimal dan dikhususkan kepada kebutuhan masing-masing anak.
"Yang terjadi selama ini materi yang diberikan dalam Puspaga itu terkesan all in-one. Layanan Puspaga harus semakin kita perkuat dan materinya disesuaikan dan disegmentasi dengan usia dan perkembangan dari anak-anak kita," ujarnya, pada Selasa 30 Januari 2024.
Selain itu, Wakabid Pembangunan Manusia dan Kebudayaan DPC PDIP Surabaya ini juga menekankan pentingnya pendekatan secara agama terhadap anak.
"Pola-pola pendekatan agama sangat vital. Para guru mengaji dan guru sekolah minggu harus bisa dekat dan mengerti anak-anak. Jangan sampai mereka justru menjadi batu sandungan dan menimbulkan masalah baru," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati sepakat bahwa layanan Puspaga harus semakin diperkuat untuk mencegah hal-hal yang dapat mengancam masa depan anak-anak tersebut terjadi kembali.
"Kami setuju bahwa Puspaga harus dikuatkan. Saat ini Puspaga agak keteteran bekerjanya karena hanya mengandalkan konselor DP3A dan relawan-relawan. Untuk itu, kami telah bekerja sama dengan 16 perguruan tinggi untuk merekrut 500 mahasiswa untuk diterjunkan selama 6 bulan ke depan membantu kami di Puspaga," tambahnya.
Selain memasifkan dan memaksimalkan peran Puspaga di Kota Surabaya, DP3APPKB akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dari tingkat kelurahan mengenai dampak hukum kekerasan fisik dan seksual terhadap anak.
"Sosialisasi yang kami lakukan belum menyentuh dampak hukum sejauh ini. Ini akan kami rencanakan secepatnya dan tentunya bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya," katanya.
Advertisement