Banyak ASN Disebut Jadi Timses ERJI, DPRD Akan Minta Klarifikasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya akan segera memanggil nama-nama aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang masuk dalam data tim pemenangan Eri Cahyadi-Armuji dalam Pemilihan Walikota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, A Hermas Thony menyampaikan, telah meminta Komisi A untuk segera memanggil dan melakukan klarifikasi. ASN yang terlibat dalam timses ERJI, berpotensi menciderai prinsip netralitas.
"Kalaulah memang benar, hal ini merupakan pencideraan publik dalam berdemokrasi yang seharusnya bersifat jujur, adil, transparan, demokratis dan bermartabat," kata Thony
Selain itu, ASN yang terlibat dalam politik praktis juga melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Surabaya itu melanjutkan, di dalam peraturan tersebut sudah jelas bahwa ASN wajib menjaga netralitas dan bebas dari pengaruh (intervensi) semua golongan dan partai politik. "Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin PNS serta masih banyak yang lain," imbuhnya.
Apabila berita ini benar, menurut Thony, harus segera dilakukan penindakan sesuai UU yang berlaku. Namun apabila tidak terbukti kebenarannya, maka Thony meminta segera dilakukan penandatanganan Pakta Integritas kepada pejabat eselon di seluruh tingkatan Pemerintah Kota Surabaya
Tak hanya itu, Thony juga meminta Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk dapat melakukan pembinaan kepada jajarannya, terkait upaya menjaga marwah netralitas para ASN dalam menciptakan demokrasi yang bermartabat.
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar pesan Whatsapp berantai tentang susunan tim sukses pasangan Eri Cahyadi-Armuji. Dalam daftar tersebut, semua nama adalah anggota ASN/PNS.
Advertisement