DPRD Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Kerja ASN dan Non-ASN di Pemkot Surabaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menyoroti tidak meratanya distribusi tenaga kerja, baik ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN, di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Hal tersebut disampaikannya setelah melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya dan memantau pangkalan data tenaga kerja yang tersedia di sejumlah instansi.
Menurutnya, meski terdapat sejumlah OPD di lingkup Pemkot Surabaya yang hampir memenuhi Angka Beban Kinerja (ABK), tetapi masih banyak kantor kecamatan, kelurahan dan instansi lainnya yang masih kekurangan tenaga kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, jumlah ASN di Kota Surabaya menurun menjadi 10.877 orang pada tahun 2023, bila dibandingkan dengan tahun 2022 silam, di mana jumlah ASN di Kota Pahlawan saat itu sebanyak 11.505 orang.
"Di kantor-kantor kecamatan, rata-rata baru terisi sekitar 67-70 persen dari angka beban kerja yang ada. Hal tersebut tentu menjadi perhatian kita bersama agar distribusi tenaga kerja di lingkungan Pemkot Surabaya bisa lebih merata,” ucapnya, Rabu 15 Januari 2025.
Politkus PKB itu menyebutkan, kondisi tersebut dirasakan cukup signifikan. Misalnya, pada Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip). Menuruynya, petugas taman baca masyarakat (TBM) yang harus melakukan mengontrol terhadap lebih dari satu lokasi sekaligus dalam satu waktu yang bersamaan.
“Bahkan, petugas taman baca itu bisa memegang sampai tiga lokasi sekaligus. Tentu hal ini sangat tidak efektif dan membatasi performa dari kinerja mereka," ujarnya.
Lebih lanjut, Tubagus menegaskan pentingnya pemerataan distribusi tenaga kerja di seluruh OPD di lingkungan Pemkot Surabaya. Pihaknya berharap agar tenaga kerja dapat dialokasikan ulang agar lebih merata, tentunya dengan standar kompetensi dan pendidikan yang sesuai bidang pekerjaan.
"Yang penting adalah distribusi yang merata, bukan hanya menambah tenaga kerja. ASN yang sudah ada pun perlu dimaksimalkan peran dan kinerjanya," tegasnya.
Selain itu, ia juga mencatat kekurangan tenaga kerja lainnya, seperti di Depo Arsip Dukuh Kupang yang membutuhkan banyak tenaga untuk mengelola arsip atau dokumen bersejarah dalam bentuk digital dan konvensional.
“Agar kinerja instansi lebih optimal, distribusi tenaga kerja harus diperhatikan, baik ASN, PPPK, maupun non-ASN. Pemerataan ini akan sangat mendukung agar pelayanan publik di Kota Surabaya semakin efektif dan efisien,” pungkas Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya itu.
Advertisement