DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025-2045, Songsong Surabaya Kota Dunia
DPRD Kota Surabaya telah menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya periode 2025-2045, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa visi-misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kota Surabaya dalam 20 tahun ke depan itu beririsan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.
Eri menerangkan bahwa RPJPD Surabaya memuat sejumlah hal terkait rencana pembangunan yang strategis, termasuk adalah target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Surabaya di tahun 2045 yang ditarget menyentuh angka Rp 2,1 triliun.Â
Advertisement
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini juga menjelaskan, proyeksi yang tercantum dalam RPJPD 2025-2025 juga berisi rencana pembangunan Rumah Sakit (RS), serta gedung SD dan SMP yang merata di setiap jengkal wilayah Kota Pahlawan.
"Pembangunan akan kita lanjutkan, rumah sakit, lalu menambah SD dan SMP. Untuk penambahan sekolah, akan kita koordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Di Surabaya Utara rencananya (yang menjadi fokus pembangunan)," ucapnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat menjelaskan, RPJPD 2025-2045 akan dijalankan dengan mengarahkan pembangunan Kota Pahlawan menggunakan pendekatan compact city.
"Dalam jangka waktu 20 tahun mendatang, sarana pendidikan, kesehatan, permukiman layak, dan transportasi publik akan diarahkan untuk dapat merata dengan pendekatan compact city," ucap Irvan.
Dirinya juga menerangkan, pendekatan compact city yang akan digunakan dalam pembangunan tersebut akan membuat masyarakat dapat merasakan berbagai fasilitas publik dengan efisiensi waktu dan biaya yang rendah, mewujudkan visi Kota Surabaya 2045 yakni "Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan".
"Dalam jangka panjang nanti tidak terjadi lagi kemacetan di Surabaya, kemudian membuat jarak tempuh dan biaya rendah dari segi transportasi. Bagaimana menjadikan Surabaya sebagai kota dunia yang target di tahun 2045 bisa mencapai posisi 260 dunia menurut pemeringkatan UN-Habitat," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, menjelaskan penyelesaian pembahasan penyusunan raperda itu adalah komitmen dari para anggota Dewan Kota Surabaya periode 2019-2024, yang masa kerjanya akan berakhir akhir tahun nanti.
"Agar tidak ada lagi tanggungan pembahasan, termasuk raperda RPJPD 2025-2045, kami berkomitmen memaksimalkan dan mengefisiensikan kinerja," ucap Awi, sapaan akrabnya.
Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya ini jug amenjelaskan raperda RPJPD, yang berisi kajian setiap detail langkah dan arah pembangunan Kota Surabaya hingga 2045 ini dapat ditunaikan dengan baik oleh Pemkot Surabaya.
"Karena perkembangan di Kota Surabaya sangat dinamis dan latar belakang penduduk yang mendiami kota ini majemuk, jadi luar biasa jika dapat dijalankan dengan baik," tegasnya.
Dirinya juga mengharapkan, seluruh kajian dan rencana yang terkandung dalam Raperda RPJPD itu dapat mewujudkan kemajuan Kota Surabaya, yang dibangun secara bertahap dan berkelanjutan.
"Catatan kami dari DPRD, misalnya pendidikan, penanggulangan banjir, dan kemiskinan di Surabaya, ini harus dipikirkan seperti apa ke depannya supaya menjadi tidak menjadi beban juga kedepannya," pungkas Awi.
Advertisement