DPRD Nilai Pemkot Surabaya Enggan Berdayakan dan Besarkan BUMD Bank Perkreditan Rakyat SAU
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tidak menempatkan gaji para tenaga kontrak dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama (BPR SAU) menuai kritik DPRD Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, kebijakan tersebut dinilai sebagai keengganan Pemkot Surabaya untuk membesarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik sendiri.
Lebih lanjut, Fathoni mengatakan, Walikota Surabaya sebelum melakukan cuti kampanye sudah memberikan penyertaan modal kepada BPR SAU agar dapat melaksanakan penugasan dari Pemkot Surabaya untuk memutus mata rantai praktik rentenir di tengah masyarakat, melalui serangkaian program kredit lunak dengan agunan perwakilan kelompok.
“Idealnya, gaji PPPK ini disalurkan melalui BPR SAU, tidak disalurkan melalui bank daerah yang sudah mengelola puluhan triliun APBD Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo saja disalurkan melalui BPR miliknya,” ungkapnya, Sabtu 19 Oktober 2024.
Ketua DPD Golkar Surabaya ini menjelaskan, keputusan penunjukan Bank Jatim sebagai penyalur gaji PPPK pun dilakukan saat Walikota Eri Cahyadi sedang melalukan cuti kampanye.
Menurutnya, publik akan menilai terdapat anomali kebijakan bahwa di satu sisi ada penyertaan modal sebagai bentuk komitmen menguatkan dan menghidupkan BUMD yang dimiliki. Namun, di sisi lain lini bisnis BUMD dalam bidang perbankan tidak mendapat dukungan penuh.
“Saya berharap keputusan tersebut ditinjau ulang, setidaknya menunggu walikota dan wakil walikota selesai menunaikan cuti dan bertugas kembali karena menjaga dan menguatkan BUMD adalah komitmen kita semua. Karena BUMD adalah akselerator dalam pertumbuhan ekonomi,” pintanya.
Toni melanjutkan, Pemkot Surabaya bahkan tidak memiliki saham yang besar di Bank Jatim. Tanggung jawab untuk membesarkan bank tersebut seharusnya terletak pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Apalagi, saham BPR SAU sepenuhnya dimiliki Pemkot Surabaya.
“Mestinya pejabat Pemkot Surabaya bijak dan tahu. Mana kewajiban yang harus didahulukan. Kalau BPR SAU besar, penugasan pemkot melalui serangkaian program dan CSR kepada masyarakat juga terbuka lebar," tegasnya.
Terkait minimnya jumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimiliki oleh BPR SAU di seluruh Kota Surabaya, Toni mengatakan, dalam rapat panitia khusus LKPJ Walikota Surabaya 2023, pihaknya sudah mendorong tambahan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemkot Surabaya.
Penambahan penyertaan modal tersebut patutnya dapat digunakan untuk memperluas program dan meningkatkan teknologi perbankan, serta menambah ATM di sejumlah sudut di Kota Pahlawan.
“Ini juga kewajiban yang harus dilakukan oleh BPR SAU agar nasabah dapat menikmati kemudahan fasilitas perbankan,” pungkasnya.
Advertisement