DPRD Minta SKPD Jabarkan Analisa Jabatan dan Analisa beban Kerja
DPRD Banyuwangi meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tenaga honorer lepas atau THL-nya masuk dalam gerbong pemecatan untuk menjabarkan hasil analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK). Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah pemberhentian ratusan THL sudah benar-benar sesuai dengan anjab dan ABK.
“Hari ini kita komisi I Rapat Kerja dengan semua SKPD. Yang intinya menindaklanjuti terkait dengan PHK THL yang 331 itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto, Jumat, 19 Maret 2021.
Dia menegaskan, DPRD Banyuwangi akan tetap konsisten untuk tetap menjaga agar tidak terjadi gejolak terkait pemberhentian THL ini. Oleh karena itu, pihaknya lebih dulu meminta SKPD terkait untuk menjabarkan anjab dan ABK.
“Tiap SKPD itu seperti apa? Misalkan SKPD Pengairan jumlah yang dibutuhkan itu berapa sebenarnya. Hari ini berapa anggota THL yang ada. Kalau dikurangi 15 itu seperti apa. Akan kita minta menjabarkan satu per satu,” tegasnya.
Dia menyebut, rapat kerja ini merupakan rapat kerja rasionalisasi semua SKPD. Komisi I akan meminta masing-masing SKPD untuk menjabarkan satu per satu anjab dan ABK. Ada beberapa SKPD yang patut kita lihat lebih dalam. Misalkan pada Dinas Kesehatan, Rumah Sakit atau Satpol PP. Menurutnya pada SKPD-SKPD ini banyak yang menyangkut tentang nyawa.
“Itu kalau dikurangi itu seperti apa kejadiannya. Makanya kita rasionalisasi sampai nanti malam, hari ini kan belum terselesaikan,” ujarnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini Komisi I masih belum mengambil kesimpulan karena prosesnya masih belum selesai semua. Dia menargetkan Senin 22 Maret 2021 yang akan datang, rekomendasi dari Komisi I sudah harus terselesaikan.
Oleh karena itu, hari ini pihaknya akan menggelar rapat kerja hingga malam dengan seluruh SKPD yang THL-nya masuk dalam gerbong pemberhentian. “Makanya kita kebut, hasilnya besok kita laporkan ke pimpinan, ke ketua. Biar ketua yang menindaklanjuti,” tegasnya.