DPRD Minta Pemkab Probolinggo Tuntaskan Proyek Jalan Pasar Baru
Proyek perbaikan dua ruas jalan di kawasan Pasar Baru, Kota Probolinggo diminta tepat waktu. Sebab mengacu pada tahun sebelumnya, sejumlah proyek di akhir tahun tidak bisa diselesaikan sesuai jadwal.
Hal itu terungkap saat Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pasar Baru, Senin siang, 9 Oktober 2023. Akhir 2023 ini, dua ruas jalan yakni, Jalan Prajurit Siaman dan Jalan Tjut Nya' Dien akan diperbaiki. Perbaikan menyangkut badan jalan (aspal), pengerukan drainase, hingga trotoar. Sementara pagu anggaran masing-masing ruas jalan dipatok Rp2 miliar.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengatakan, perbaikan kedua ruas jalan ini dikerjakan satu pelaksana proyek yakni, PT Green Contractor. "Ada pembenahan saluran drainase sehingga saat musim hujan tidak ada lagi genangan," katanya.
Tidak hanya dua ruas jalan tersebut yang digarap. Drainase di Jalan Pahlawan dan Panglima Sudirman juga dibenahi. "Tentunya rekanan juga harus melihat sudut elevasinya, sehingga air dapat mengalir dengan lancar," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Dari sidak diketahui, kata Agus, pengerjaan perbaikan kedua ruas jalan ini progresnya cukup baik. Yakni, per hari ini progresnya plus 2 persen. Selanjutnya, dalam seminggu ke depan, bekas pengerukan endapan, serta sisa pemotongan pohon, untuk segera dibersihkan. Hal ini untuk mengantisipasi endapan kembali masuk ke drainase. "Hal itu dikhawatirkan mengganggu masyarakat yang hendak ke pasar, atau yang sedang bertransaksi," katanya.
Terkait drainase, Komisi 3 DPRD meminta, pelaksana proyek untuk memilih box culvert sesuai spek. Dan yang terpenting, pelaksana proyek dapat menyelesaikan tepat waktu, awal Desember 2023. "Kami berharap, perbaikan dua ruas jalan ini selesai tepat waktu, dan jangan sampai putus kontrak, kasihan masyarakat," kata Agus.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Setyo Rini Sayekti mengatakan, terkait sisa pemotongan pohon dan pengerukan drainase menjadi kewajiban pelaksana. Sesuai rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sisa pemotongan pohon akan segera dikirim ke TPA.
"Secara keseluruhan, progres pengerjaan kedua ruas jalan tersebut untuk P1-nya pada tanggal 6 Desember 2023, namun hingga saat ini progresnya mencapai 8 persen atau plus dua persen dari target komulatif," katanya.
Advertisement