DPRD Menyoal Lampu Trotoar Roboh, Pemkab Tuban Salahkan Truk
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban memanggil Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang-Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Rabu, 15 Februari 2023.
Selain Dinas PUPR-PRKP, Komisi I DPRD Tuban juga memanggil kontraktor yang mengerjakan proyek revitalisasi trotoar Jalan Pantura, tepatnya di Jalan RE Martadinata Tuban.
Pemanggilan itu dilakukan buntut dari robohnya sejumlah tiang lampu di trotoar Jalan RE Martadinata Tuban. Padahal, revitalisasi trotoar senilai Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2022 tersebut baru selesai pada akhir tahun lalu.
"Kami meminta kejelasan kepada kontraktor terkait video viral tiang lampu yang roboh. Namun pihak kontraktor tidak hadir dan tadi disampaikan oleh kabidnya bahwa robohnya tiang lampu itu indikasinya ditabrak truk," terang Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni.
Politisi PKB itu mengaku, mengetahui persis bagaimana robohnya tiang lampu di trotoar Jalan RE Martaditana Tuban tersebut. Dari temuan di lapangan, tiang lampu itu roboh karena pengerjaanya tidak sesuai dengan spesifikasi dan terkesan asal-asalan.
"Kami akan cek dulu terkait kontrak kerjanya proyek trotoar RE Martadinata itu seperti apa, sehingga nantinya enak spesifikasinya seperti apa," imbuh Fahmi.
Sementara itu, terkait dengan robohnya sejumlah tiang lampu di trotoar Jalan RE Martadinata Tuban, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR-PRKP Tuban, Andi Setiawan mengatakan, proyek tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
"Trotoar jalan RE Martadinata Tuban itu masih dalam masa pemeliharaan. Masa pemeliharaan sampai enam bulan," singkat Andi.
Lebih lanjut, Andi juga menambahkan, bahwa info yang diterima oleh Dinas PUPR-PRKP Tuban, penyebab dari robohnya tiang lampu di Jalan RE Martadinata itu dikarenakan tersenggol kendaraan truk.
Advertisement