DPRD Menyayangkan Surat Disdik Tuban Minta Sumbangan Bendera
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M. Miyadi angkat suara terkait Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban perihal sumbangan permintaan bendera merah putih. Sumbangan ini diklaim bersifat sukarela.
Miyadi menyayangkan, adanya surat resmi Disdik Tuban yang meminta bantuan sumbangan bendera merah putih ke sekolah SD dan SMP Negeri.
"Kami sangat menyayangkan surat Dinas Pendidikan tersebut," terangnya saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Senin 26 Juni 2023.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban menerbitkan surat edaran resmi bernomor 423.2/3574/414.101.1/2023. Surat itu diterbitkan menindaklanjuti Surat Bupati Tuban Nomor 003.1/3402/414.204/2023 tanggal 12 Juni 2023 perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Tuban, R. Rarin Suryani itu ditunjukan kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan (Kordikcam) dan Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Tuban.
Surat tertanggal 16 Juni 2023 itu, poin pertama Sekolah Dasar (SD) untuk memberikan bantuan sumbangan bendera merah putih ukuran 80 cm x 120 cm sebanyak 5 buah. Dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri memberikan bantuan sumbangan bendera merah putih ukuran 80 cm x 120 cm sebanyak 10 buah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni juga menyayangkan adanya tarikan-tarikan yang membebani sekolah, masyarakat maupun pemerintahan desa dengan dalih yang macam-macam.
"Salah satunya sekarang surat edaran (Disdik) ini, yang seharusnya Dinas Pendidikan itu mengayomi dan membantu pihak sekolah. Bukan malah membebani sekolah dengan meminta-minta sumbangan walaupun hanya bendera merah putih, tentu hal begini sangat tidak elok," terang politisi PKB itu.
Roni, sapaan akrabnya, merasa khawatir apabila sekolah tidak punya anggaran untuk pengadaan bendera merah putih diduga beban akan ditanggung para siswa.
"Padahal anggaran di dinas pendidikan itu setiap tahun Silpanya paling tinggi. kalau hanya pengadaan bendera saja kan sangat mudah untuk menganggarkannya, tanpa harus membebani sekolah-sekolah," imbuhnya.
Selain sekolah, Roni juga mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) juga diminta oleh Pemerintah Kecamatan untuk mengumpulkan bendera merah putih sebagai dukungan gerakan pembagian bendera merah putih.
"Pingin kotanya meriah kok gak mau mengeluarkan biaya. APBD Tuban masih banyak Silpanya, jangan malah menambah beban dengan dalih yang macam-macam," jelas Roni.
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat membenarkan surat perihal gerakan pembagian bendera merah putih tersebut.
"Gerakan pembagian bendera itu menindaklanjuti arahan dari kemendagri yang kemudian ditindaklanjuti oleh surat Bupati ke semua OPD. Itu gerakan sukarela dari para ASN, kita ASN di OPD juga diharapkan partisipasinya, nanti semua bendera yang diperoleh akan dikumpulkan ke dinas yang selanjutnya akan dikumpulkan ke pemkab dan nantinya bendera itu akan dibagikan ke masyarakat," terang Abdul Rahmat.
Ia mengungkapkan bantuan sumbangan bendera merah putih itu sifatnya sukarela. Sedangkan untuk jumlah yang tertera dalam surat itu hanya sebagai patokan.
"Sifatnya sukarela mas, masalahnya kalau gak kita sebutkan patokan jumlahnya biasanya ditanyakan," pungkas Abdul Rahmat.