DPRD Malang Catat 35 Pelaku Usaha Terdampak Proyek Kayutangan
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mencatat setidaknya ada 35 pelaku usaha yang terdampak akibat proyek pembangunan kawasan Kayutangan Heritage.
Proyek pembangunan tersebut menutup dua ruas jalan utama, Simpang Empat Rajabali, dan Simpang Tiga di depan Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Malang.
Penutupan ruas jalan utama tersebut dilakukan untuk menghalau kendaraan agar tidak melewati kawasan proyek. Akses jalan dibuka terbatas hanya untuk warga dengan tujuan menuju toko, hotel hingga kantor perbankan yang berada di sekitar proyek.
"Dari juru parkir, PKL hingga pengusaha hotel mengeluhkan penutupan ruas jalan ini membuat usaha mereka mandek. Setidaknya ada 35 pelaku usaha yang terdampak," kata anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, Sabtu 14 November 2020.
Menurut Arif, pembatasan akses jalan masuk ke proyek menjadi penyebab kunjungan ke sejumlah tempat di sekitar kawasan Kayutangan sepi.
Kepada para pelaku usaha yang terdampak tersebut Arif mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar memberikan kompensasi kepada usaha yang terdampak. Karena proyek tersebut, diperkirakan bakal selesai pada 20 Desember 2020, mendatang.
"Akan segera kami bahas akan diambilkan dari dana apa. Saya yakin ada, entah dari dana tanggap darurat, atau lainnya," katanya.
Sementara itu, pengelola Pujasera Kayutangan, Syukrul Amin mengeluhkan mengungkapkan sejak dilakukan penutupan di ruas jalan utama, pendapatan PKL di pujasera miliknya menurun sebesar 90 persen.
"Sejak pandemi, kami sudah terpukul sekali. Kami kehilangan 75 persen penghasilan. Ditambah lagi dengan penutupan ruas jalan ini, jadi 90 persen, usaha di sini mati," katanya.
Syukrul menuntut kepada Pemkot Malang agar memberikan mereka kompensasi karena terdampak pembangunan kawasan Kayutangan Heritage. "Kami ingin ada kompensasi. Kami tidak ada pemasukan sama sekali," ujarnya.
Advertisement