DPRD Kritik Langkah Pemkot Surabaya Tertibkan Pedagang Pasar Tradisional di Bulan Ramadan
DPRD Kota Surabaya memperingatkan pemerintah kota bahwa langkah penertiban terhadap pedagang pasar tradisional bukan sebuah solusi yang tepat saat keadaan ekonomi yang tengah lesu saat ini. Penertiban itu kerap kali dilakukan oleh jajaran Satpol PP terhadap para pedagang pasar dadakan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyebut, langkah penertiban pasar tradisional, khususnya pada momen bulan Ramadan sangat tidak tepat. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya lebih mengedepankan dialog dan pembinaan daripada tindakan represif.
"Kami berharap Mas Walikota Eri memiliki kebijakan yang lebih berpihak pada para pedagang, terutama di bulan Ramadan ini. Janganlah dilakukan tindakan represif, berikanlah kesempatan kepada mereka untuk mencari rezeki di bulan yang penuh berkah ini," ujar Yona, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia pun menegaskan, keberadaan pasar tradisional tidak hanya menjadi sumber mata pencaharian bagi pedagang, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ekonomi yang lesu saat ini.
Oleh sebab itu, Yona mendorong supaya pemkot dapat mengambil langkah yang lebih bijak dengan memberikan pembinaan dan memfasilitasi perizinan bagi para pedagang.
"Kalau kita berbicara perda, pasar-pasar ini melanggar bukan hanya hari ini, tapi sudah bertahun-tahun. Kenapa baru sekarang dilakukan penertiban, apalagi di bulan Ramadan?," jelasnya.
Yona juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan penertiban. Ia berharap pemkot tidak tebang pilih dalam menertibkan pasar dan lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang agar mereka dapat beroperasi secara legal.
"Setelah Lebaran nanti, sebaiknya Pemkot bersama dinas terkait memberikan edukasi dan sosialisasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan sejuk," tambahnya.
Politikus Gerindra ini juga menyinggung bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UUD 1945. Oleh karena itu, tindakan represif terhadap pedagang dinilai tidak sejalan dengan amanah konstitusi.
Yona pun berharap para pemangku kebijakan dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan, terutama terkait keberadaan pasar tradisional, agar tidak justru mematikan mata pencaharian warga di tengah situasi ekonomi yang sulit.
"Siapapun mereka, selama mereka menginjak bumi Surabaya, mereka adalah warga kota Surabaya yang juga harus dilindungi hak-haknya," pungkas dia.
Advertisement