Periksa Kesanggupan PDAM, DPRD Kota Malang Rencanakan Sidak
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berencana menindaklanjuti kesanggupan PDAM Kota Malang, untuk mengadakan 10 unit tangki air portabel. Tangki ini seusai rencana awal, akan ditempatkan di wilayah yang terdampak kebocoran pipa.
"Sudah ada kesanggupan dari pihak PDAM untuk menyediakan 10 unit tangki air portabel. Hasil kemarin (hearing) seperti itu. Kalau ini jadi, Senin (20 Januari 2020) akan kami sidak langsung ke TKP," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purnowo, Jumat 17 Januari 2020. Menurutnya, hearing itu berlangsung pada 15 Januari 2020.
Langkah pembentukan terminal air tersebut kata Agus dinilai lebih lebih efektif dibanding memakai sumur bor yang pompanya harus menunggu dari Kementerian PUPR.
"Jadi itu nanti mobil tangki air nya tidak menunggu dipanggil, namun terus siaga 24 jam mengisi terminal air di tangki portabel itu. Jadi warga tinggal mengambil saja air dari tangki portabel yang sudah ditempatkan di wilayah yang terdampak," ujarnya.
Terminal air tersebut bakal memenuhi kebutuhan air dari 10 ribu pelanggan PDAM Kota Malang yang terdampak, meliputi Kawasan Tlogowaru, Wonokoyo, Buring, Perum BTU, Kebonsari, sebagian Gadang, dan sekitar kawasan Lowokdoro.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Malang, Nor Muhlas mengaku telah menandatangani dokumen pembelian 10 unit tangki air portabel.
"Saya sudah memberikan disposisi ke bagian yang bersangkutan untuk segera melakukan pengadaan tangki air tersebut. Usulan dewan sudah kami tindaklanjuti," tuturnya, sambil menjelaskan jika ia sedang berada di Jakarta untuk bertemu dengan Kementerian PUPR.
Pertemuan tersebut salah satunya membahas tentang bantuan pipa yang akan diberikan oleh Kementerian PUPR kepada PDAM Kota Malang.
"Nanti saja kalau saya sudah datang di Malang saya sampaikan (detilnya). Mencegah informasi yang simpang siur," ungkapnya.
Muhlas menambahkan bahwa harga tangki portabel tersebut per unitnya sekitar Rp2 juta, dan direncanakan tiba akhir minggu ini.