Cegah Perisakan, DPRD Bakal Awasi Program Dindik di Malang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akan mengawasi agenda Dinas Pendidikan Kota Malang, serta merekomendasikan agar dindik memasang CCTV di sekolah, untuk mencegah terulangnya kasus perundungan di Malang.
Untuk itu, DPRD berencana memanggil Kadis Pendidikan Kota Malang Zubaidah. "Saya minta kegiatan diknas bukan hanya seremonial. Seluruh rangkaian kegiatan untuk melakukan sosialisasi terkait pendidikan karakter, aturan perilaku, itu sudah ditentukan," kata Ketua Komisi D, DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi, Rabu 12 Februari 2020.
DPRD akan mengawasi tiap agenda dari Dinas Pendidikan Kota Malang terkait sosialisasi ke sekolah-sekolah dan akan selalu bersinergi dengan program mereka. "Semua pihak akan terlibat, pihak kepolisian untuk pendidikan karakter, nanti dari BNN juga terlibat. Jadi yang kami maksud adalah pencegahan dari awal," tuturnya.
Wanedi juga merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Kota Malang untuk memasang CCTV atau kamera pengintai di tiap-tiap sekolah. "Kami sudah komitmen bahwa nanti seluruh sekolah di bawah dinas pendidikan akan ada penambahan CCTV, supaya gerak-gerik anak bisa terpantau," ucapnya.
Sehingga kata Wanedi, pihak sekolah ketika nanti terjadi kasus perundungan bisa memberikan informasi secara komprehensif kepada pihak terkait.
Untuk diketahui seorang siswa SMPN 16 Malang inisial MS, usia 13 tahun, menjadi korban perundungan. Dia menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh tujuh orang temannnya sendiri. Akibat perundungan ini, jari tengah MS memar sampai harus diamputasi. Siswa kelas VII tersebut saat ini dirawat di RS Lavallete, Kota Malang.
Kepala SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin membenarkan adanya kejadian. Dia menyebut jika kejadian itu sebenarnya terjadi pada 15 Januari 2020, lalu.
Dari kasus itu Polresta Malang Kota menetapkan dua orang anak berinisial WS dan RK, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap MS. WS merupakan siswa kelas VIII, sementara RK siswa kelas VII di SMP Negeri 16 Kota Malang.