DPRD Kota Malang Dapat Hadiah Tolak Angin dari Massa Aksi
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) menghadiahi pimpinan DPRD Kota Malang dengan jamu tolak angin.
Hal itu terjadi saat massa aksi yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut ditemui oleh pimpinan DPRD Kota Malang. Saat itu juga, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi memberikan 3 bungkus jamu tolak angin.
Korlap aksi I, Ilham Rizki Nasution, mengungkapkan, pemberian jamu tolak angin tersebut merupakan bentuk sindiran kepada DPR-RI karena tidak memihak kepentingan rakyat.
"Karena DPR RI sudah masuk angin, dalam artian tidak berpikir untuk kepentingan rakyat. Ini juga sindiran kalau yang bersangkutan (DPRD Kota Malang) sudah masuk angin. Tapi ternyata mereka masih berani menemui kita, maka dia harus sadar," ungkapnya pada Kamis 26 September 2019.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menanggapi positif aksi tersebut karena berjalan dengan tertib.
"Saya sangat mengapresiasi, mereka (aliansi mahasiswa Unikama) menyampaikan aspirasinya dengan damai dan juga tertib," ujarnya.
Made juga berharap bahwa aksi yang terjadi hari ini merupakan demonstrasi terakhir di Kota Malang, karena menurutnya ada banyak agenda yang harus diselesaikan oleh DPRD Kota Malang.
Di lokasi aksi juga terlihat pemasangan kawat berduri oleh pihak kepolisian yang ditempatkan di sisi kanan gerbang Gedung DPRD Kota Malang.
Kapolresta Malang, AKBP Donny Alexander, mengatakan bahwa pemasangan kawat berduri tersebut memang sudah sesuai SOP pengamanan aksi, berkaca dari insiden kerusuhan pada Selasa 24 September 2019 kemarin.
"Kami pasang (kawat berduri) untuk memfokuskan ke satu pintu untuk keamanan. Jadi apabila anggota dewan ingin menemui massa aksi cukup melalui pintu gerbang sebelah kanan," ujarnya.
Donny menambahkan, ada sebanyak 300 personel yang dikerahkan pada hari ini yang merupakan personel gabungan dari Polisi dan TNI.
Adapun tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Unikama tersebut masih seputar pembatalan UU KPK dan penolakan terhadap rencana pengesahan RUU bermasalah yang sedang dibahas oleh DPR-RI.