PSBB Surabaya, DPRD Jatim Pertanyakan Keseriusan Pemkot
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sahat Tua P Simanjuntak menyebut Pemerintah Kota Surabaya tak memiliki keseriusan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sahat menyampaikan hal itu lantaran ia melihat segala upaya penanganan justru dari pihak luar. Yakni Pemerintah Provinsi Jatim, jajaran Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, dan jajaran Koarmada II.
Ia mengaku terharu melihat upaya keras dari Pemprov Jatim bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim yang serius memberikan bantuan kepada warga Surabaya.
“Saya selaku pimpinan DPR Jawa Timur menyaksikan bagaimana pemerintah provinsi bekerjasama dengan TNI dan Polri mencoba memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Kota Surabaya,” Sahat saat ditemui usai meninjau dapur umum di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Kamis 30 April 2020 petang.
Salah satu contoh, kata Sahat, berdirinya dua dapur umum yang nantinya akan ditambah lima lagi menjadi tujuh dapur umum khusus Surabaya. Menurutnya, ini seharusnya menjadi ranah dari Walikota Surabaya yang memiliki kewenangan mengatur daerahnya.
“Kami berharap pemerintah kota juga melakukan hal yang sama. Sampai hari kedua ini, kita tidak melihat langkah yang diambil pemerintah kota untuk membuat dapur umum,” imbuh politisi Partai Golkar itu.
Ia menyampaikan, dapur umum ini sangat dibutuhkan untuk memberi bantuan kepada warga yang terdampak adanya penerapan PSBB ini. Sebab, dampak ekonomi berdampak pada daya beli masyarakat yang justru menurun dan membuat warga sulit untuk mendapat makanan.
Selain itu, seperti kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, ia menyebut Surabaya merupakan wilayah yang luas dan padat penduduk. Sehingga, apa yang sudah diupayakan oleh Pemprov dirasa kurang dan membutuhkan tambahan dapur umum baru.
“Saya ini juga masyarakat Kota Surabaya, ayo segera mengambil langkah agar titik-titik (dapur umum) yang diperbanyak, pemerintah sudah menginisiasi lebih dahulu, maunya pemerintah kota juga seperti itu,” pungkasnya.
Berita ini telah mengalami koreksi, redaksi memohon maaf.
Advertisement