DPRD Jatim: Sengketa Lahan di Desa Pakel Butuh Perhatian Serius
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak, melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak termasuk dengan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin Banyuwangi, kaitannya dengan sengketa lahan yang terjadi di wilayah itu, Rabu, 19 Januari 2022.
Dia menyebut, butuh perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan terkait dengan atas hak yang menjadi pedoman semua pihak.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan, sejak pagi dirinya sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak, mulai Pemkab Banyuwangi hingga warga Desa Pakel. Dari hasil pertemuan tersebut, intinya ada sebuah permasalahan hukum mengenai sengketa tanah di desa ini yang melibatkan banyak pihak.
“Dari berbagai versi informasi yang kami dapatkan, maka kami menyimpulkan bahwa persoalan ini memang membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan terkait dengan alas hak yang menjadi pedoman semua pihak dalam mengklaim kepemilikan tanah di wilayah Desa Pakel,” jelasnya.
Dia menambahkan, ada dua hal penting yang didapatkan dari beberapa pertemuan yang dilakukannya. Pertama berkaitan dengan tupoksi pemerintahan tentang batas wilayah, yakni perbatasan wilayah desa.
“Yang kedua terkait dengan legalitas pengelolaan hak terhadap tanah perkebunan atau hutan yang selama ini oleh sekelompok masyarakat dianggap, diaku, bahwa (masyarakat) ini sudah sejak 1929 menjadi pengelola di sana,” jelasnya.
Dia menegaskan, dalam persoalan ini, BPN juga harus terlibat. Karena terkait dengan masalah kepemilikan alas hak para pihak. Selain itu, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi juga perlu turun tangan, kaitannya untuk memediasi berbagai pihak terkait dengan batas wilayah antara desa satu dengan yang lain.
“Karena, ini dari hasil informasi yang kami gali kepemilikan dengan HGU dimiliki salah satu perusahaan ini seolah-olah, dugaan, mencaplok batas wilayah desa lain. Seolah-olah, kami kan belum melihat bukti otentiknya. Ini yang kemudian direaksi masyarakat,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, lanjutnya, semua pihak harus duduk bersama dan bersikap objektif tanpa membawa kepentingan masing-masing. Ini perlu dilakukan agar persoalan ini cepat selesai.
“Semua ini akan kami dokumentasikan dan kami teruskan laporan DPRD Jawa Timur kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.