DPRD Jatim: Pemprov Butuh Rekom NU dan MU Terkait Salat Id
Pencabutan surat himbauan kaifiat takbir dan salat Idul Fitri bernomor 451/7809/012/2020 kepada pengelola Masjid Agung Al-Akbar Surabaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur menimbulkan polemik.
Pasalnya, penerbitan surat tersebut dianggap karena memenuhi rekomendasi dari salah satu organisasi saja. Yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuka akses masjid untuk menggelar ibadah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim, Anwar Sadad menyampaikan, dalam hal ini tidak bisa Pemprov Jatim hanya berpedoman pada satu pihak saja, karena ini menyangkut dua isu.
"Menurut saya terkait salat id atau ibadah lain di tempat ibadah, Pemprov harus berkonsultasi dengan alim ulama dan lembaga-lembaga yang berkompeten di bidang keagamaan dan kesehatan masyarakat. Dipertimbangkan betul maslahah dan mafsadah-nya," kata Sadad, Selasa 19 Mei 2019.
Lembaga berkompeten itu, kata politisi Partai Gerindra itu, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberikan rekomendasi bidang kesehatan. Serta Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang menjadi organisasi islam bersar dan memiliki akar kuat di kalangan masyarakat.
"Rekomendasi MUI tak harus diikuti, apalagi jika pemprov punya pertimbangan lain yang lebih maslahat. Fatwa MUI itu tak memiliki kedudukan juridis dalam sistem ketatanegaraan kita. Saran saya lebih baik meminta rekomendasi kepada NU dan Muhammadiyah, sebagai organisasi yang secara kelembagaan lebih mengakar dan memiliki jaringan keumatan yang kuat," ungkapnya.
Pertimbangan-pertimbangan ini menjadi penting karena situasi saat ini begitu menyulitkan karena semua pihak fokus dalam rangka penanganan covid-19. Apalagi, di Surabaya angka penyebarannya masih sangat tinggi.
Di sisi lain, ada kabar pelonggaran mudik yang ini akan berdampak pada suatu kawasan. Seperti di Surabaya, mall-mall kembali diramaikan oleh pengunjung.
"Apalagi itu, jangan sampai muncul kesan pelonggaran di tempat ibadah disebabkan kegagalan membatasi pergerakan warga di pusat-pusat perbelanjaan," pungkasnya.