DPRD Tuntut Pemkot Jawab Masalah Permukiman di Surabaya
Perumahan dan permukiman adalah salah satu permasalahan utama di semua kota besar di dunia, termasuk Kota Surabaya. Semakin terbatasnya lahan dan mahalnya harga permukiman di Surabaya membuat warga harus mengubur mimpi dalam-dalam untuk bisa memiliki rumah di dalam Kota Surabaya.
Keluhan warga itulah yang terus diterima oleh DPRD Kota Surabaya. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, berharap Pemerintah Kota Surabaya bisa segera menyelesaikan permasalahan itu agar warga bisa hidup lebih tenang tanpa terbebani pikiran memiliki rumah.
Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah Pemkot diminta segera membangun hunian vertikal sebanyak mungkin untuk menjawab permasalahan terbatasnya lahan dan mahalnya harga rumah yang masuk dalam kategori 'Landed House'.
Ia ingin Pemkot membangun rusunawa dengan fasilitas yang lebih baik, agar warga Surabaya tak malu jika bertempat tinggal di sebuah rusun. Hal itulah yang dilakukan Singapura, London, Berlin dan kota-kota besar di dunia lainnya.
”Memang, walikota sekarang diakui banyak orang memberikan kemajuan di bidang keindahan. Namun Kota Surabaya dituntut naik kelas bukan hanya dari keindahan kotanya, tetapi juga kebutuhan dasar warga seperti masalah tempat tinggal. Pemkot harus bisa menjawab hal itu,” kata Laila Mufidah.
Sebab baginya, tempat tinggal adalah hak-hak dasar bagi masyarakat kota yang harus bisa disediakan oleh pemerintah daerah, dengan harga yang masih terjangkau dan fasilitas yang baik.
"Masih banyak warga yang butuh rumah. Pemkot harus bisa menjawab hal itu. Jangan sampai rusunawa saat ini dibiarkan kosong atau beberapa kamar itu dimiliki atau dikuasai oleh satu dua orang. Banyak yang ingin masuk. Pemkot harus evaluasi siapa yang ada di dalam," katanya.