DPRD Hormati Proses Hukum Pelanggaran PPKM Walikota Malang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta pihak kepolisian bisa secara independen melakukan pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh rombongan gowes Walikota Malang, Sutiaji.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal, dan hasilnya yakni menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Malang.
"Kami sudah melakukan rapat bersama para ketua fraksi dan anggota. Kami putuskan kesimpulannya, tegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya," ujarnya pada Kamis, 23 September 2021.
Made mengatakan, proses hukum yang sedang dijalani oleh Walikota Malang harus dihormati tanpa ada intervensi dari siapapun.
"Jika dalam pemeriksaan pak wali (Sutiaji) tidak salah ya harus kita ikuti. Itulah negara hukum yang harus kita taati bersama," katanya.
Di sisi lain, ujar Made, pihaknya juga menghormati sikap dari Walikota Malang yang bertindak kooperatif dalam menghadapi proses hukum di kepolisian.
"Kami tadi puas bahwa proaktif dan prosesnya tadi pak wali tidak mau diperiksa di kantor, hadir sendiri di Polres. Kami pun tidak ada komunikasi apapun, kami tidak mengintervensi. Karena nanti hukum tidak adil," ujarnya.
Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya sudah menceritakan secara kronologis kegiatan gowes menuju Pantai Kondangmerak kepada anggota dewan yang dalam hal ini memiliki tugas untuk mengawasi kinerja eksekutif.
"Ketua DPRD dan anggota fraksi memang mempunyai otoritas untuk menyampaikan dan menggali informasi yang disampaikan pada kami. Jadi pertama tentu kami atas nama pribadi atas nama institusi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bhumi Arema," katanya.
Advertisement