DPRD Kediri Dukung Upaya Kepolisian Proses Hukum Oknum Guru Cabul
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana mendukung penuh upaya kepolisian untuk memproses secara hukum, kasus dugaan pelecehan anak yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Kediri.
"Menurut saya sebaiknya ditangani secara hukum. Agar memberi efek jera dan juga tidak terulang lagi kasus seperti ini khususnya di Kota Kediri," ujar legislator yang membidangi pendidikan tersebut, Jumat 22 Juli 2022.
Sebagai orang tua yang juga mempunyai seorang anak, Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana merasa prihatin mendengar kabar kekerasan pada anak di bawah umur. Ia mengutuk perbuatan tercela yang telah dilakukan oleh pelaku.
"Yang pasti kalau benar terbukti telah melakukan perbuatan tidak senonoh, saya sangat mengutuk perbuatan tersebut. Saya paling marah kalau ada kasus pencabulan," tandas anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI -Perjuangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kediri Kota telah menerima laporan terkait adanya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, melalui Kasi Humas Ipda Nanang Setiyawan menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu.
Upaya yang sedang dilakukan yaitu mengumpulkan bahan keterangan dengan cara mendatangi saksi-saksi. "Penyidik sudah melakukan pengecekan tempat yang diduga sebagai TKP guna mencari barang bukti. Penyidik sudah mengirim surat kepada dinas terkait di antaranya Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, dan Dinas Sosial," terang Ipda Nanang Setiyawan.
Penyidik dalam penyelidikan di lapangan juga berkolaborasi dengan DP3AP2KB, Peksos Kota Kediri dan Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri. "Penyidik hari ini mengirimkan undangan kepada terlapor untuk selanjutnya dimintai keterangan. Saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut," tutupnya.
Advertisement