DPRD Dorong Pemkot Berikan BPJS ke Marbot-Modin di Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan jaminan perlindungan kerja kepada segenap para marbot dan modin (pengurus masjid) yang bertugas di seluruh Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menjelaskan, perlakuan terhadap para marbot dan modin seharusnya bisa sama dengan apa yang diterima oleh para Kader Surabaya Hebat (KSH), dimana Pemkot Surabaya selama ini memberikan mereka BPJS Ketenagakerjaan.
Toni, sapaan akrabnya menjelaskan, pihaknya berupaya mendorong rencana pemberian jaminan kepada para modin dan marbot di Kota Surabaya. Tujuannya agar dapat dibahas dalam rapat pembahasan R-APBD Kota Surabaya 2025.
"Dalam rapat membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong supaya masyarakat Kota Surabaya yang berprofesi sebagai modin dan marbot tahun ini untuk bisa didaftarkan dan menerima BPJS, seperti halnya KSH," tuturnya, Jumat 2 Agustus 2024.
Toni menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2024 ini, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi sebanyak 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).
Oleh karena itu, Ketua DPD Golkar Surabaya ini juga menyatakan, peran marbot dan modin dalam pemeliharaan dan perawatan tempat ibadah umat ini, tidak kalah sentralnya dengan peran KSH, yang tersebar di setiap kelurahan di Kota Pahlawan.
"Karena itu, kami mendorong wacana ini untuk dibahas dan jika terealisasi, maka hal tersebut adalah wujud perhatian besar Pak Walikota Eri Cahyadi terhadap sumbangsih peran dari warga. Program ini harus lebih ditingkatkan lagi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," pungkasnya.