DPRD DKI Hari Ini Pilih Tiga Calon Pj Gubernur Pengganti Anies
DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menjaring tiga calon penjabat Gubernur pengganti Anies Baswedan. Penjaringan akan digelar pada sidang paripurna di Gedung DPRD DKI hari ini, Selasa, 13 September 2022.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, ketiga nama itu nantinya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga calon usulan DPRD DKI Jakarta itu akan digabung dengan tiga calon yang diusulkan oleh pemerintah, kemudian diserahkan kepada Presiden untuk dipilih satu nama.
Untuk menetapkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta, mekanismenya adalah sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta masing-masing menyetor tiga nama calon Pj Gubernur.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, setelah rapat paripurna akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menetapkan tiga calon Pj Gubernur yang akan diajukan ke Presiden melalui Mendagri.
"Kemungkinan 27 nama yang akan dibahas dalam Rapimgab, apabila sembilan fraksi menyetor nama-nama berbeda. Namun, tidak menutup kemungkinan nama-nama yang disetorkan tidak lebih dari puluhan apabila masing-masing fraksi menyetor nama-nama yang sama," kata Pras.
Pras menjelaskan pihaknya kemungkinan bakal menerapkan mekanisme voting untuk menetapkan tiga nama calon Pj Gubernur dari DPRD DKI.
"Hasilnya itu voting, dari tiga nama itu siapa saja sih yang paling tinggi. Sembilan fraksi dikali tiga jadinya 27 orang. Jumlah 27 itu kan belum tentu, mungkin ada 10 orang atau delapan orang atau mungkin empat orang atau lima orang, saya tidak tahu," ujar Pras.
"Nah, (tiga) nama yang tertinggi itulah yang akan kita serahkan kepada Mendagri," tutur Pras menegaskan.
Sementara itu, sampai hari ini ada empat nama yang santer disebut sebagai calon Pj Gubernur DKI yang akan diusulkan DPRD.
Mereka yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, Sekda DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta yang akan ditinggalkan oleh Anies Baswedan.
Heru dinilai lebih memahami persoalan dan mengerti seluk beluk di Pemerintah Provinsi Jakarta. Pasalnya, Heru lama berkarier di lingkungan Pemprov DKI.
Dari rekam jejak Heru, ia pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara pada 2014 dan setahun berselang ia mengemban posisi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
Heru juga dianggap memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo. Dengan pertimbangan , calon Pj Gubernur DKI akan ditunjuk langsung oleh Jokowi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
Berdasarkan surat Kemendagri yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan habis.
Anies akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang. Pemerintah pusat harus mengisi posisi itu dengan menunjuk Pj Gubernur.
Advertisement