Ini 6 Perda Baru di Bondowoso
Enam rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso disetujui DPRD menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan terhadap enam raperda ini disampaikan melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD Bondowoso, Selasa, 6 April 2021.
Enam raperda yang ditetapkan menjadi perda tersebut, yaitu raperda pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2024-2029, raperda penyelenggaran pendidikan inklusi, raperda penyelenggaraan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, raperda penyiaran publik Radio Mahardika FM, raperda perubahan atas perda penyelenggaan perpustakaan, dan raperda kearsipan.
Persetujuan enam raperda menjadi perda ditandai dengan penandatangan Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dan Ketua DPRD H Ahmad Dhafir bersama tiga wakil ketua DPRD Sinung Sudrajat, H.Buchori Mun’in, dan H.Supriadi.
"Berdasarkan ketentuan DPRD, enam raperda sudah melalui proses pembahasan bersama secara intensif oleh pansus DPRD dan pemkab. Dan, tiga pansus menyetujui enam raperda menjadi perda melalui paripurna hari ini," kata Dhafir.
Bupati Salwa mengapresiasi pansus DPRD yang telah kerja keras memproses dan membahas bersama tim pemkab secara intensif, sehingga menyetujui enam raperda menjadi perda melalui rapat paripurna.
"Pada kesempatan rapat paripurna DPRD, ini saya sebagai Bupati Bondowoso menyampaikan terima kasih dan hormat setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah menyetujui dan menetapkan bersama enam raperda menjadi perda. Semoga enam raperda ini memberikan manfaat bagi masyarakat Bondowoso," katanya.
Paripurna persetujuan enam raperda yang digelar bersamaan dengan penyampaian LKPJ APDB 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir dengan didampingi tiga wakil ketua DPRD, yakni Sinung Sudrajat, H Buchori Mun’im, dan H Supriadi serta sejumlah anggota DPRD.
Hadir pula Wabup Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat, Pj Sekda Soekaryo, Dandim 0822 Letkol Kav Widi Widayat, Kapolres AKBP Erick Frendriz, Kepala Kejari, Ketua PN, dan sejumlah kepala OPD.
Advertisement