DPRD dan Bupati Situbondo Sepakat Sahkan APBD 2022 di Injury Time
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Situbondo Karna Suswandi mengesahkan Perda APBD Tahun Anggaran 2022 di injury time, batas akhir yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Ini setelah, pengesahan APBD Situbondo 2022 dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa 30 November 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.
Pengesahan APBD 2022 tersebut, setelah enam fraksi menyampaikan pandangan akhir dalam sidang paripurna DPRD Situbondo. Ditandai dengan penandatanganan pengesahan Raperda menjadi Perda APBD 2022 oleh pimpinan DPRD dan Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk diajukan ke Gubernur Jatim.
Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, pengesahan APBD 2022 melalui tahapan panjang, hingga disepakati DPRD dan Bupati Situbondo. "Dari tahapan pembahasan tingkat komisi, badan anggaran terhadap Raperda RPJMD dan KUA PPAS hingga pengesahan APBD 2022.
"Dan, final Selasa malam, ini DPRD dan Bupati Situbondo sepakat mengesahkan DPRD 2022," kata Edy.
Menurut mantan wartawan, itu pembahasan APBD 2022 dilakukan marathon. Karena, mengacu Permendagri nomor 27 Tahun 2021 dan surat edaran Gubernur Jatim, pengesahan APBD paling lambat 30 November 2021.
"Tapi, karena pembahasan pertama KUA PPAS atau SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) yang ama, sehingga butuh waktu penyesuaian dengan STOK baru. Ini membuat KUA PPAS sebagai dasar penyusunan APBD disahkan di detik-detik akhir," jelasnya.
Edi Wahyudi juga memaparkan, APBD 2022 yang baru disahkan, terjadi defisit Rp 349 miliar. Ini karena, belanja anggaran daerah mencapai Rp2 triliun dan pendapatan daerah sebesar Rp 1,7 triliun.
"Untuk menutupi defisit, itu diambilkan dari dana silpa sekitar Rp 349 miliar. Dana silpa ini dari tahun anggaran 2021 yang tidak terlaksana Rp100 miliar dan Rp 249 miliar dan PEN yang belum turun," papar politisi PKB ini.
Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Situbondo, sehingga bisa mengesahkan APBD 2022 di detik-detik batas akhir pengesahan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Saya atas nama Pemkab Situbondo berterima atas saran dan kritik terhadap APBD 2022 yang baru disahkan. Pemkab akan terus berupaya memperbaiki kinerja ke depan lebih baik lagi dengan melaksanakan APBD yang berorientasi pada program prioritas Pemkab Situbondo, seperti pengentasan kemiskinan," terangnya.
Advertisement