DPRD Bondowoso Akan Panggil Kadisdikbud yang Dangdutan
Video bernyanyi dan joget dangdut Kadisdikbud Bondowoso Sugiono Eksantoso dengan seorang ASN perempuan saat jam dinas di ruang pertemuan SMPN 5 yang viral di media sosial, tidak hanya diselidiki polisi. Komisi IV DPRD Bondowoso juga tidak tinggal diam dalam menyikapi video yang diduga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 dan kini menjadi perbincangan masyarakat luas itu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso Edy Sudianto menyebut akan segera memanggil Kepala Disdikbud Bondowoso Sugiono Eksantoso untuk dimintai keterangan. DPRD Bondowoso akan minta keterangan Sugiono Eksantoso soal aksi bernyanyi dan joget dangdut bersama beberapa guru saat jam kerja. Aksi bernyanyi dan berjoget dangdut ini diduga dilakukan di ruang pertemuan SMPN 5. Video pendek ini pun sudah beredar luas di masyarakat.
”Saya nanti bicarakan dengan Komisi IV untuk bersikap dengan segera memanggil Kepala Dinas Penduidikan dan Kebudayaan Bondowoso. Karena, aksi dangdutannya dalam video yang viral, itu sudah membuat masyarakat resah,” tegas Edy, Jumat, 10 September 2021.
Menurut anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi PDI Perjuangan, itu sebagai fungsi kontrol sosial sekaligus mitra kerja Disdikbud, Komisi IV DPRD Bodowoso sangat menyayangkan aksi Kadisdibud Sugiono Eksantoso. Mengingat, tugas dan tanggung jawabnya sebagai ujung tombak pendidikan seharusnya memberikan teladan yang baik.
”Sebagai Kepala Disdikbud Bondowosose, sudah seharusnya dua memberikan contoh yang baik kepada guru dan siswa. Ini kok sebaliknya, malah bernyanyi dan joget dangdutan saat jam dinas di sekolah. Juga mengabaikan prokes lagi di masa pandemi Covid-19 yang mana Bondowoso masih terus berjuang keras agar turun lagi ke level 1 hingga bebas Covid-19,” jelasnya.
Edy meminta Inspektorat Bondowoso segera menyelidiki persoalan video dangdutan Kadisdikbud Sugiono yang viral di media sosial dan menjadi pembicaraan masyarakat luas. Sehingga, menjadi jelas apakah video dangdutan Kadisdikbud Sugiono melanggar kode etik ASN dan protol kesehatan Covid-19.
”Saya minta Inspektorat Bodowoso segera mengambil langkah, agar persoalan ini jelas dan cepat selesai,” katanya.
Kepala Inspektorat Bondowoso Ahhmad di kantornya Jumat, 10 September 2021 mengatakan, begitu menerima informasi video dangdutan Kadisdikbud Bondowoso yang viral di media sosial langsung melakukan pengusutan.
”Pengusutan kami lakukan dengan menurunkan Irban (Inspektur Pembantu) ke tempat kejadian di SMPN 5. Tujuannya, meminta keterangan dari semua ASN yang hadir dalam video dangdutan, itu sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut,”katanya.
Advertisement