DPRD Blitar Minta Greenfield Selesaikan Masalah Pekerja
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar wanti-wanti agar rencana masuknya Greenfield ke Kabupaten Blitar, harus membawa dampak kesejahteraan kepada rakyat Blitar. Jangan sampai, masuknya investasi tapi tak berpengaruh kepada kesejahteraan rakyat Blitar.
Komentar Supriadi, anggota DPRD Komisi I Kabupaten Blitar ini menanggapi rencana masuknya perusahaan susu multinasional Greenfield ke Kabupaten Blitar. Greenfield berencana akan membuka usaha di Desa Sumber Urip Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Greenfield masuk ke Kabupaten Blitar dengan mengakuisisi PT Sari Bumi Kawi. Namun, sayang PT. Sari Bumi Kawi masih mempunyai masalah dengan 40 pekerja perkebunanannya.
Oleh karena itu, Supriadi menginginkan masalah 40 pekerja PT. Sari Bumi Kawi ini bisa segera diselesaikan oleh Greenfield. Supriadi sebagai anggota Komisi I ingin bergerak cepat. Selain akan koordinasi dengan ketua dewan, dia juga mengusulkan dibentuk tim investigasi terkait nasib 40 pekerja PT. Sari Bumi Kawi. Nasib 40 pekerja yang masih sengketa ini, belum jelas meski perusahaan lama di-take over.
Supriadi yang akrab dipanggil Kuat ini juga menyebut, Pemerintah Kabupaten Blitar baiknya punya aturan investasi boleh masuk masuk sebagai acuan dalam memberikan izin. Tujuannya agar investor yang masuk di Kabupaten Blitar bisa nyaman dalam berusaha dan hak-hak warga jangan sampai terampas dengan adanya investor yang masuk.