DPRD Beri Rapor Pemkot Surabaya, Soal Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
DPRD Kota Surabaya telah menggelar rapat paripurna untuk mendengar pendapat setiap fraksi terkait pertanggungjawaban Walikota Surabaya, mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Juru bicara Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ajeng Wira Wati mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya telah memanfaatkan APBD selama tahun anggaran 2023 secara baik dan optimal.
Namun Fraksi Gerindra menilai, Pemkot Surabaya belum dapat menyerap retribusi dengan baik dan fasilitas pelayanan kesehatan yang belum optimal.
"Fraksi Partai Gerindra memandang realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sudah baik, namun terdapat beberapa catatan, seperti pendapatan dari sektor retribusi yang masih belum terpenuhi, terdapat piutang yang masih belum tertagih, dan fasilitas kesehatan belum optimal anggaran padahal anggaran sudah cukup besar angkanya," ucap Ajeng, Rabu 12 Juni 2024.
Hal yang selaras juga disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Juru bicara F-Golkar Agoeng Prasodjo menyampaikan, upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaring pendapatan daerah masih belum berjalan lancar. Menurutnya, masih ada potensi-potensi pendapatan yang belum terjangkau oleh pemkot.
"Masih ada potensi pendapatan yang belum kembali, maka perlu dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Kami juga melihat beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target pendapatan," ucap Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya itu.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) yang diwakili oleh juru bicaranya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am menjelaskan, fraksinya 89,5 persen pendapatan daerah telah berhasil direalisasikan Pemkot Surabaya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Walikota Eri Cahyadi dan jajarannya.
"Pendapatan daerah yang tercapai sebanyak Rp 10,723 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp 7 triliun dan 89,5 persen pendapatan dapat direalisasikan, kami juga memberi apresiasi terhadap Opini Wajar tanpa pengecualian dari BPK yang tercantum dalam 12 kali pemeriksaan berturut-turut," ujar Ghoni.
Menanggapi hal itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa penyerapan anggaran tersebut memang ada waktunya masing-masing.
"Surabaya kebetulan banyak kegiatan proyeknya. Kalau kegiatan proyek itu berarti bisa diserap ketika proyek berakhir. Nanti akan kita sampaikan pada catatan evaluasi APBD Tahun Anggaran 2023," pungkas Eri.
Advertisement