DPRD Banyuwangi Sidak Sungai di Muncar, Ada Bau Tak Sedap Mengganggu Warga
DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan sidak ke sungai yang diduga tercemar di wilayah Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Sidak ini menindak lanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan bau tidak sedap yang berasal dari sungai.
Sidak dilakukan Komisi IV DPRD Banyuwangi pada Senin, 17 Februari 2025 lalu. Sidak dimaksudkan untuk melihat secara langsung kondisi sungai yang diduga tercemar.
"Sidak ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai di sepanjang Kecamatan Muncar, ” jelas Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, Rabu, 19 Februari 2025.
Dia menyebut, sungai di Kecamatan Muncar masih dipenuhi sampah rumah tangga dan sedimen sehingga akan berdampak negatif terhadap lingkungan, terlebih disaat musim penghujan. Oleh karena itu, sedimen di sungai tersebut perlu dikeruk untuk mencegah banjir dan menjaga kapasitas tampung air.
"Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah. Dan fenomena di lapangan masih ada masyarakat memanfaatkan sungai untuk buang sampah limbah rumah tangga atau memang tempat pembuangan sampahnya yang kurang," katanya.
Selain sampah rumah tangga, para wakil rakyat juga prihatin dengan kondisi pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah dari industri pengolahan ikan maupun usaha pertambakan di Muncar.
”Dampak dari pencemaran itu, nelayan Muncar kini kesulitan untuk mendapatkan ikan. Mereka harus menempuh perjalanan bermil-mil agar mendapatkan tangkapan yang maksimal, ” tegasnya.
Pasca sidak yang dilakukan, Komisi IV DPRD Banyuwangi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menyediakan dan membangun tempat pembuangan sampah (TPS) secara merata di Kecamatan Muncar.
Tidak hanya itu, DLH juga perlu menggalakkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai. Sehingga bisa mengembalikan kembali fungsi sungai yang sebenarnya. ”Dulu perahu nelayan bisa melintasi sungai ini, namun sekarang tidak bisa,” ungkapnya.
Untuk mengatasi limbah industri pengolahan ikan, DPRD Banyuwangi mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk merencanakan kembali pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu di lokasi yang tepat. Sehingga tidak ada penolakan warga.
"Warga Muncar sebenarnya sangat berharap adanya IPAL Terpadu, karena indeks pencemaran lingkungan di perairan Muncar melebihi ambang batas, ” ujarnya.
Advertisement